Kredit Kaltim Melaju, UMKM Tertinggal

Ulil Mu'Awanah • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 20:12 WIB
Bambang Saputra, ‎Dosen & Peneliti STIE Balikpapan
Bambang Saputra, ‎Dosen & Peneliti STIE Balikpapan

KALTIMPOST.ID - ‎Ada sebuah paradoks menarik terkait dengan akses kredit perbankan di Bumi Etam. Kredit perbankan sedang melaju kencang, tetapi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tertinggal bahkan tersandung di belakang.

Berdasarkan Laporan Perekonomian Provinsi Kaltim edisi Agustus 2026 dari Bank Indonesia (BI), tercatat kredit di Kaltim tumbuh 22,80 persen (year on year/yoy) pada triwulan II-2026, hampir dua kali lipat angka nasional. Kredit korporasi melesat sebesar 30,65 persen. Namun, kredit UMKM justru mengalami kontraksi sebesar 1,60 persen, padahal secara nasional sudah tumbuh 1,06 persen.

‎Yang menarik, sebenarnya lapangan usaha di Kaltim yang banyak digeluti UMKM tidak sedang lesu. Pada triwulan II-2026, perdagangan tumbuh 11,47 persen, serta akomodasi dan makan minum tumbuh 13,79 persen. Jadi, permintaannya ada. Lalu, mengapa kreditnya turun?

BI dalam laporan tersebut menduga pelaku UMKM memilih menggunakan modal sendiri untuk menghindari bunga, di tengah ongkos kemasan, logistik, dan bahan baku yang naik. ‎Hal ini sejalan dengan Profil Industri Mikro dan Kecil (IMK) Kaltim 2025 dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat bahwa 58,24 persen dari 33.551 usaha IMK menghadapi kesulitan.

Baca Juga: Melalui Program Electrifying Marine Tihi-Tihi PLN UIP KLT Raih Platinum ISDA 2026

Di antara mereka, modal menjadi keluhan terbesar (38,75 persen). Namun di sinilah ironinya, 91,01 persen tetap berjalan sepenuhnya dengan modal sendiri. Ketika ditanya mengapa tak meminjam ke bank, 88,54 persen menjawab: tidak berminat.

‎Dalam teori keuangan, ada yang disebut pecking order: perusahaan lebih suka memakai dana internal sebelum berutang. Ada pula konsep discouraged borrower, yaitu mereka yang sebetulnya layak, tetapi tak mengajukan pinjaman karena merasa akan ditolak.

Saya menduga jawaban "tidak berminat" itu merupakan campuran keduanya. Pelaku usaha butuh modal, tetapi belum melihat bank sebagai jawabannya. ‎Yang tertinggal kini juga mulai tersandung. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) UMKM Kaltim mencapai 4,09 persen, sedangkan untuk modal kerja mencapai 5,28 persen.

Di Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Balikpapan dan Paser, angkanya berada di atas ambang batas 5 persen. Sektor pertambangan ikut menekan karena banyak UMKM hidup sebagai pemasok perusahaan batu bara. Di sinilah persoalannya menjadi mendesak.

Baca Juga: Amukan Api di Danau Aji Tenggarong Hanguskan Permukiman Padat Belakang SD Muhammadiyah

‎Apakah jawabannya menambah Kredit Usaha Rakyat (KUR)? Saya ragu. Diskusi panel LPEM FEB UI dan IFG Progress pada 10 Agustus 2026 menunjukkan kenaikan 1 persen penyaluran KUR hanya mendorong kinerja UMKM sebesar 0,02 persen. Menambah kredit ketika masalahnya ada di sisi permintaan dan kualitas ibarat menambah air ke ember yang bocor.

‎Lalu, apa yang bisa dilakukan, terutama oleh Pemda, OJK, BI dan perbankan? Pertama, gunakan riwayat transaksi QRIS sebagai acuan penilaian kredit. Transaksi QRIS Kaltim mencapai Rp 10,02 triliun pada triwulan II-2026, naik 87,49 persen.

Data ini memberi gambaran omzet yang lebih akurat daripada agunan serta memungkinkan cicilan mengikuti arus kas. Tentu, survei lapangan tetap diperlukan, dan data hanya dipakai atas izin pemilik usaha.

‎Kedua, dampingi debitur setelah kredit cair. Jika transaksi QRIS turun tajam, itu menjadi sinyal dini bagi pendamping untuk turun tangan sebelum cicilan macet. Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bisa menjadi koordinatornya.

Ketiga, berikan edukasi keuangan bagi mereka yang "tidak berminat" agar paham kapan utang justru bersifat produktif. Keempat, arahkan kemitraan UMKM ke rantai pasok di luar batu bara, seperti pangan, pariwisata, Perkebunan dan industri pengolahan sawit.

‎Pelajarannya sederhana: kredit bukan sekadar soal jumlah, tetapi soal kepercayaan. Tanpa itu, kredit akan terus mengalir ke korporasi, sementara UMKM tetap berjalan sendiri. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
QRIS Kaltim Kredit UMKM Kaltim NPL UMKM Ekonomi Kaltim Bank Indonesia Kaltim