Mengawal Demokrasi Kita

Muhammad Aufal Fresky • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 16:34 WIB
Muhammad Aufal Fresky. (IST)
Muhammad Aufal Fresky. (IST)

Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Esais asal Madura

KALTIMPOST.ID, Dalam alam demokrasi Indonesia, seharusnya konsep dari, oleh, dan untuk rakyat itu berjalan sebagaimana mestinya. Rakyat dilibatkan dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Pun demikian dengan berbagai regulasi dan kebijakan mesti berorientasi pada kepentingan rakyat. Terutama oleh penguasa, di level pusat ataupun daerah. Sebagai penerima mandat. Sebab, demokrasi kita menghendaki rakyat sebagai tuan/majikan di negeri ini. Tapi bagaimana faktanya? Kita sukar menutup mata dan berpura-pura tidak mengerti bahwa kenyataan yang ada yaitu bahwa demokrasi kita tidak sepenuhnya untuk rakyat.

Tatanan kehidupan yang adil dan makmur itu seakan berhenti di atas kertas. Segelintir elit ekonomi dan politik telah membajak demokrasi kita. Lantas, bagaimana dengan kekuatan sipil, apakah hanya diam? Padahal, baik insan pers, LSM, tokoh masyarakat, kolumnis, sastrawan, mahasiswa, dan lain-lain, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif menjaga dan mengawal demokrasi kita agar tidak melenceng dari amanah konstitusi.

Baca Juga: Senja Kala Industri Batik

Terkait hal tersebut, rasa-rasanya kita harus terus terang mengakui bahwa di era digital saat ini, setiap orang bisa menjadi pewarta independen untuk ikut serta mengontrol jalannya pemerintahan. Ya, lewat saluran akun media sosial (medsos), kita bisa mengabarkan kepada publik perihal kejadian aktual yang secara real time kita dengar dan saksikan sendiri seputar perbuatan, ucapan, dan sikap pejabat publik yang mungkin menyalahi norma hukum dan etika publik. Kita bisa mengabarkannya dalam bentuk tulisan, audio, gambar, ataupun video. Tentu sebagai bahan koreksi dan evaluasi bagi pejabat yang bersangkutan. Selain itu, yang terpenting lagi agar pejabat yang menyalahi regulasi yang ada tersebut mendapatkan hukuman atau sanksi.

Hanya saja, pertanyaan selanjutnya yaitu apakah yang kita sampaikan itu telah teruji validitasnya kendatipun melihat langsung? Apalagi kita sama sekali tidak pernah sedikitpun mencicipi pendidikan dan pelatihan jurnalisme, misalnya. Bisa saja apa yang kita sampaikan tersebut menjadi berita hoaks, tidak berimbang, atau bahkan sangat melenceng dari fakta yang sebenarnya. Kita mengabarkan kepada publik sesuai pendapat kita sendiri. Padahal, ada jarak yang cukup lebar antara berita dan opini. Yang satunya objektif, satunya lagi sangat subjektif. Lantas, apakah mengabarkan suatu peristiwa itu merupakan hanya boleh dilakukan jurnalis?

Baca Juga: Kredit Kaltim Melaju, UMKM Tertinggal

Hemat saya, sah-sah saja setiap dari kita untuk memberikan informasi perihal kejadian aktual tertentu. Dengan catatan, tidak mengada-ngada, objektif, dan bebas dari muatan kepentingan politis. Setidaknya ada kaidah-kaidah jurnalistik yang tercantum di dalamnya. Minimal jelas unsur 5W-1H-nya agar beritanya utuh. Kendatipun tidak harus sama persis dengan berita yang dirilis media resmi, tapi setidaknya apa yang kita sampaikan ke khalayak ramai itu adalah suatu berita yang faktual, bisa diverifikasi, berupa fakta atau bukan dugaan pribadi, berimbang, berdasarkan asas praduga tak bersalah, tidak memfitnah, tidak menebar kebencian, dan bukan hasutan.

Selain itu, sebagai pewarta, kita juga siap melakukan koreksi secara terbuka jika terdapat kesalahan. Begitulah kira-kira beberapa prinsip yang mesti dipenuhi oleh setiap warga yang hendak menyampaikan sebuah berita kepada publik. Dan sekali lagi, jangan pernah takut atau gentar untuk memviralkan suatu peristiwa yang menyangkut kepentingan publik. Sebab kadang ada berita yang luput dari perhatian media arus utama. Apalagi di negeri ini slogan no viral no justice itu, rasanya masih berlaku. Beberapa oknum wakil rakyat, pejabat pemerintah, hakim, jaksa, polisi, dan TNI, seolah lebih takut viral daripada ancaman hukuman.

Baca Juga: Surya untuk Desa: Jalan Keberlanjutan Mengakhiri Biarpet di Benua Etam

Terkait hal itu, warga bisa menjadi jurnalis yang membantu wartawan resmi dalam mengawal demokrasi kita. Sehingga pada dasarnya warga yang bukan wartawan profesional diperbolehkan mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik. Praktik seperti ini sering disebut jurnalisme warga (citizen journalism), misalnya seseorang melaporkan oknum pejabat publik yang tertangkap tangan sedang menerima suap dari pengusaha. Informasi tersebut bisa dituliskan di media sosial atau di blog atau mengirim laporan dan foto kepada media mainstream.

Termasuk para kolumnis dengan gagasan-gagasan kritis dan progresifnya. Atau sastrawan dengan puisi, cerpen, dan novel yang isinya sarat nilai kebijaksanaan sekaligus pengingat bagi pemerintah yang barangkali telah bertindak melampaui batas. Pun demikian dengan aktivis mahasiswa, LSM, tokoh masyarakat, dan lembaga sipil lainnya bisa juga berpartisipasi aktif untuk membangun demokrasi Indonesia agar lebih berkeadaban. Entah itu lewat jalur jurnalistik, sastra, pendidikan, advokasi, demonstrasi jalanan, dan sebagainya. Setiap saluran bisa digunakan untuk kontrol sosial.

Baca Juga: Birokrasi Kita Sibuk, Apakah Berdampak?

Terutama dalam rangka mencegah terjadinya kesewenang-wenangan atau pemerintahan yang absolut. Pada intinya, kita semua sebagai bagian dari masyarakat sipil berkesempatan untuk mengawal demokrasi Indonesia agar tetap pada jalurnya. Agar tetap menjadikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Kita semua pastinya tetap akan selalu menghendaki agar demokrasi Indonesia selalu selaras dengan kepentingan rakyat. Yaitu demokrasi yang senantiasa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian, mewujudkan supremasi hukum, kebebasan pers, dan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) mestinya menjadi bagian dari perjuangan dalam menegakkan demokrasi yang sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Termasuk juga dalam mewujudkan pemerintahan transparan, adil, dan bertanggung jawab, harus tetap terus-menerus diupayakan. Sebab, sekali lagi, hal tersebut adalah bentuk perjuangan kita. Apalagi perjalanan bangsa dengan kompleksitas masalah di dalamnya ini masih panjang. Jangan sampai Indonesia Emas 2045 hanya menjadi angan-angan kosong sebab kita abai mengawal demokrasi kita. Dan yang terakhir, bagaimanapun juga, kita harus optimistis bahwa kita mampu mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang lebih baik lagi dari hari ke hari. Masa depan Indonesia berada di tangan kita semua. Mari kawal bersama demokrasi kita untuk kejayaan negeri tercinta. (*)

Editor : Almasrifah
amanah konstitusi insan pers kebijakan kebebasan pers demokrasi