Kisah Kedaulatan Pangan Berbasis Wakaf Hijau di Negeri Tambang

Ulil Mu'Awanah • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:25 WIB
Aris Rudianto, ‎Analis di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan.
Aris Rudianto, ‎Analis di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan.

KALTIMPOST.ID - Gemuruh armada tambang dan jalur angkut komoditas telah lama mendikte ritme ekonomi Kalimantan Timur. Truk-truk raksasa saban hari hilir mudik mengangkut jutaan ton batu bara demi memompa urat nadi perekonomian daerah.

Pasalnya, sektor pertambangan dan penggalian menyumbang 34,49 persen terhadap PDRB Kaltim pada triwulan II-2026, menjadikannya sebagai kontributor terbesar dalam perekonomian daerah.

Di atas kertas, capaian ini tampak berkilau, tetapi sejatinya menyimpan kekhawatiran: sebuah ilusi kesejahteraan yang bergantung pada komoditas yang kian menyusut.

‎Ketika transisi energi global kian terakselerasi dan tuntutan dekarbonisasi makin mendesak, Benua Etam tidak bisa terus menggantungkan nasib pada fluktuasi harga batu hitam. Kaltim membutuhkan mesin pertumbuhan baru yang tak sekadar ekstraktif, melainkan regeneratif.

Baca Juga: Barcelona dan Real Madrid Jalani Jadwal Padat sebelum El Clasico

Menariknya, di tengah pencarian formulasi ideal transformasi ekonomi daerah tersebut, sebuah alternatif muncul dari entitas yang kerap luput dalam kalkulasi makro: ikhtiar wakaf hijau berbasis pesantren. Model ini menghadirkan skema ekonomi produktif dan berkelanjutan yang berpotensi turut menjaga kedaulatan pangan.

‎‎OASE SIRKULAR DARI PESANTREN

‎Budidaya ayam kampung petelur yang dikembangkan Pondok Pesantren Trubus Iman Kabupaten Paser, misalnya, menjadi contoh nyata praktik bisnis berbasis wakaf hijau. Model bisnisnya dikembangkan secara terintegrasi dari hulu ke hilir.

‎Sekitar 70 persen kebutuhan pakan ayam dipenuhi secara mandiri melalui pemanfaatan limbah organik, mulai dari bekatul hingga limbah usaha keripik jamur milik pesantren, yang dipadukan dengan budidaya tanaman kaya nutrisi seperti kaliandra dan daun pepaya. Hanya 30 persen sisanya yang mengandalkan pakan komersial pabrikan.

Baca Juga: Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang di Balikpapan  

‎Dalam kacamata ekonomi mikro, model ini berhasil merestrukturisasi struktur biaya produksi (cost structure) secara signifikan. Ketergantungan terhadap rantai pasok eksternal yang rentan terhadap volatilitas harga berhasil ditekan.

Yang lebih fundamental, pesantren membuktikan bahwa efisiensi ekonomi dan keberlanjutan lingkungan bukanlah dua hal yang saling meniadakan (zero sum game), melainkan bisa saling menguatkan.

‎Namun, pelajaran terpenting dari Trubus Iman bukan sekadar keberhasilan panen telur atau kemandirian pakan. Keberhasilan ini adalah pembuktian atas efektivitas wakaf produktif sebagai instrumen pembiayaan berkelanjutan. ‎

Tentu, praktik ini tidak otomatis menyelesaikan persoalan ketahanan pangan daerah. Skala produksi, konsistensi kualitas, kesehatan ternak, akses pasar, dan kelayakan usaha tetap harus dijaga. Justru di situlah pentingnya melihat pesantren bukan hanya sebagai penerima bantuan, melainkan sebagai pelaku ekonomi yang dapat mengelola aset, membangun keterampilan dan menciptakan manfaat berulang.

‎MENJAWAB TANTANGAN PEMBIAYAAN HIJAU

‎Selama ini, ekspansi ekonomi hijau sering kali terbentur pada persoalan bankability dan keterbatasan akses pembiayaan komersial. Perbankan nasional, meski telah didukung panduan Kalkulator Hijau dari Bank Sentral serta kerangka keuangan berkelanjutan, tentu perlu menerapkan kehati-hatian yang ketat dalam mengukur tingkat kelayakan proyek hijau skala UMKM maupun pesantren.

Baca Juga: Satu Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla di Berau, Kejari Tunggu Berkas Penyidikan 8 Perkara

Di sinilah wakaf hijau hadir mengisi celah tantangan tersebut. Secara historis, wakaf di Indonesia terbelenggu dalam paradigma tradisional di mana mayoritas terkungkung dalam bentuk aset tak bergerak seperti masjid, madrasah, dan lahan pemakaman.

Data Badan Wakaf Indonesia mencatat pemanfaatan aset wakaf untuk kegiatan ekonomi produktif secara nasional baru menyentuh angka 4,8 persen. Angka ini mengindikasikan bahwa pemanfaatan aset wakaf untuk kegiatan ekonomi masih sangat terbatas.

Di tengah menguatnya agenda keberlanjutan global dan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), wakaf hijau menawarkan pendekatan yang mempertemukan pelestarian lingkungan dengan pemberdayaan ekonomi.

Wakaf tak lagi sebatas instrumen keagamaan, tetapi juga dapat menjadi modal pembangunan yang manfaatnya menjangkau lintas generasi. Melalui pengelolaan produktif, wakaf memungkinkan aset tetap terjaga, sementara hasilnya digunakan untuk mengurangi kesenjangan sosial, memperkuat kemandirian ekonomi dan mendukung kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Bayan Run 2026 Mengulang Kesuksesan, 6.700 Peserta Tumpah Ruah di Lapangan Merdeka Balikpapan

‎Bagi Pesantren Trubus Iman maupun pesantren lainnya, unit usaha bukan sekadar aktualisasi bisnis. Ia adalah instrumen kedaulatan pangan, sarana pendidikan kewirausahaan santri, dan laboratorium kehidupan.

Telur yang dihasilkan memperkuat pasokan pangan lokal, hasilnya menopang operasional pesantren, dan siklus keberlanjutan terus berputar. Ini membuktikan bahwa di negeri tambang, ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan dengan keberlanjutan ekonomi.

‎‎MEMPERLUAS GERAKAN

‎Tantangan terbesar wakaf hijau saat ini bukan pada ketersediaan proyek yang baik, melainkan pada perluasan partisipasi masyarakat. Untuk menjadikan wakaf hijau sebagai gerakan yang masif. Ada tiga strategi utama yang perlu diperkuat. Pertama, mengubah narasi dari sekadar amal menjadi legacy (warisan dampak).

Generasi muda (milenial dan Gen Z) sangat tertarik pada dampak nyata. Narasi berwakaf perlu ditransformasikan secara konkret dan transparan. Berwakaf Rp100 ribu, misalnya, dinarasikan secara transparan sebagai partisipasi pembentukan aset abadi, seperti penyediaan pakan atau unit kandang, yang manfaat ekonominya terus mengalir bagi masyarakat.

‎Kedua, memperluas kolaborasi lintas sektor. Pesantren, lembaga nazhir, akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, otoritas terkait, hingga komunitas lingkungan harus berjejaring untuk memperbesar resonansi manfaat.

Baca Juga: Asap Masih Selimuti Berau meski Titik Panas Karhutla Menurun, Diduga Kiriman dari Kalteng

Ketiga, optimalisasi teknologi digital. Kehadiran platform social commerce wakaf, seperti aplikasi SatuWakaf, membuat masyarakat bisa berwakaf uang kapan saja dan di mana saja secara transparan. Berwakaf kini semudah bertransaksi digital harian, tanpa harus menunggu kaya atau memiliki aset tanah yang luas.

‎Suatu hari nanti, deru alat berat di bumi Etam mungkin akan menyusut seiring berkurangnya cadangan batu bara. Namun melalui wasilah wakaf hijau, di sudut pesantren, roda usaha produktif akan terus berputar, kemandirian ekonomi pesantren semakin meningkat, dan aliran manfaatnya terus menghidupi generasi demi generasi. Sebab, wakaf hijau bukan tentang mengambil lebih banyak dari bumi, melainkan menanam lebih banyak keberkahan untuk masa depan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Wakaf Hijau Pesantren Trubus Iman Paser Ekonomi Syariah Kaltim kedaulatan pangan Bank Indonesia Balikpapan