Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Hari Minggu di Paser, Wajib ke Car Free Day

Muhammad Najib • Minggu, 7 Juli 2024 | 12:39 WIB
TEMPAT BERKUMPUL: Ratusan warga memadati Car Free Day Paser di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Minggu (7/7).
TEMPAT BERKUMPUL: Ratusan warga memadati Car Free Day Paser di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Minggu (7/7).


KALTIMPOST.ID, Minggu pagi di Kabupaten Paser, rasanya tidak afdhol kalau belum ke Car Free Day (CFD). Lokasinya di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Tanah Grogot, atau pas di depan Polres Paser.

Di sini ada puluhan UMKM makanan yang berjualan, dan pastinya buat lapar mata. Tidak hanya UMKM makanan, tapi ada juga hiburan yang tampil. Ada senam bersama, drumband, Sepatu Roda, komunitas anime, dan banyak komunitas lainnya yang biasanya berkumpul di sini.

Ada juga Mobil Perpustakaan Keliling, serta berbagai pelayanan publik jemput bola dari Pemkab Paser. Di CFD ini, ada tiga komunitas yang menaungi para pelaku UMKM.

Komunitas itu adalah Cooking Club Paser (CCP), Terus UMKM Paser, dan Paser Berayak. Siapa pun yang ingin berjualan di sini, silahkan bergabung di salah satu UMKM ini.


Setelah membeli makanan di CFD, paling pas nongkrong di Hutan Kota yang lokasinya pas bersebelahan dengan CFD. Di Hutan Kota ini, masyarakat betah berduduk santai, makan, dan ada wadah bermain untuk anak-anak. Dijamin sejuk suasananya asal tidak hujan.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Paser Kurniawan mengatakan Pemkab Paser akan terus mengembangkan konsep CFD ini. Setiap dinas memiliki peran masing-masing di CFD.

"Mulai dari ekonomi kreatifnya, pengembangan UMKM, kebersihan lokasi, serta keamanan dan kenyamanan masyarakat yang datang ke sini," kata Kurniawan.

Pemkab Paser mendukung penuh kegiatan masyarakat yang bisa berdampak pada perekonomian, pariwisata, dan gaya hidup sehat warga berolahraga.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser Yusuf mengatakan komunitas yang berjualan di CFD, diwajibkan memilih Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Dengan adanya NIB ini, kita bisa memantau jumlah UMKM, dan UMKM itu sendiri juga bisa berkembang usahanya. Hanya pengusaha yang memiliki NIB bisa mendapatkan bantuan maupun kredit dari perbankan," kata Yusuf. (jib/waz)

Editor : Dwi Puspitarini