Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pura-Pura Beli, Pencuri Ini Bawa Kabur Emas Senilai Rp 4,4 Juta

Muhammad Najib • Senin, 5 Agustus 2024 | 16:45 WIB

MENCURI: Pelaku pencuri emas di Kandilo Plaza Kecamatan Tanah Grogot yang diamankan Polres Paser.
MENCURI: Pelaku pencuri emas di Kandilo Plaza Kecamatan Tanah Grogot yang diamankan Polres Paser.
KALTIMPOST.ID, Seorang pria A (31) diringkus Satreskrim Polres Paser karena nekat mencuri emas milik pedagang di Kandilo Plaza pada Rabu 31 Juli lalu. A semula berpura-pura menjadi pembeli dan ingin mencoba emas berbentuk kalung. 

Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Polres Paser Iptu Helmi S. Saputro mengatakan tersangka kabur membawa kalung emas milik pedagang Kandilo Plaza saat diperbolehkan memakai. 

"Alasannya ingin dicoba ke istrinya yang tidak jauh dari toko emas, ternyata justru kabur," kata Helmi, Senin (5/8). 

Kalung emas yang dibawa kabur korban nilainya mencapai Rp 4,4 juta. Korban bernama Zainal Yusuf langsung menuju Polres Paser melaporkan kejadian ini. 

Polisi pun dihari yang sama langsung bergerak mencari jejak tersangka kabur. Unit Jatanras Polres Paser berhasil menangkap pelaku di Desa Tanah Periuk Kecamatan Tanah Grogot.

Saat diciduk, pelaku ternyata sudah menjual emas tersebut di toko emas lain senilai Rp 3,3 juta. 

"Uang hasil jual emas tersebut digunakan membeli handphone dan diberikan ke istrinya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Helmi. Tersangka berasal dari Kecamatan Paser Belengkong dan bekerja serabutan. (jib/waz)

Editor : Almasrifah
#paser #polres paser