Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dapat DBH Sawit Rp 3,4 Miliar, Disbunak Paser Alokasikan untuk Sertifikasi Kebun Warga

Muhammad Najib • Selasa, 17 September 2024 | 08:00 WIB
DANA SAWIT: Para petani kelapa sawit di Kabupaten Paser mendapatkan dampak dari sawit berupa dana bagi hasil sawit yang dikembalikan untuk mereka.
DANA SAWIT: Para petani kelapa sawit di Kabupaten Paser mendapatkan dampak dari sawit berupa dana bagi hasil sawit yang dikembalikan untuk mereka.

 

KALTIMPOST.ID, Dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit dari pemerintah pusat ke Pemkab Paser pada 2023 dan 2024 ini senilai Rp 39 miliar.

Rp 35,4 miliar digunakan untuk membangun infrastruktur jalan di daerah perkebunan sawit warga. 

Sementara sisanya, Rp 3,4 miliar bisa langsung dinikmati para petani. Dana yang ditaruh di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser itu pada 2024 ini baru bisa digunakan. 

Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono mengatakan, dana Rp 3,4 miliar ini untuk pendaftaran surat tanda daftar budi daya (STDB) kebun sawit, dan juga untuk sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Kedua program tersebut anggarannya cukup besar, sehingga DBH sawit ini sangat membantu petani. 

"Jadi, petani yang tergabung dalam kelompok tani desa atau koperasi unit desa (KUD) tidak perlu lagi membayar untuk dua program itu," kata Djoko, Senin (16/9). 

Djoko menyebut untuk satu KUD saja, membutuhkan sekitar Rp 100 juta agar mendapatkan sertifikasi ISPO.

Sudah ada satu KUD di Paser yang mendapatkan sertifikasi ISPO ini, yaitu KUD Bumi Subur. Tahun ini, beberapa koperasi juga sedang berproses mengikuti sertifikasi ini. 

Pada 2025, ditargetkan ada 16 koperasi di Paser yang telah memiliki sertifikasi ISPO. Tahun  depan, 6 koperasi pembiayaan dari Disbun Kaltim dan 10 koperasi pembiayaan dari APBD Kabupaten Paser. 

 Baca Juga: Pasar Rakyat Petangis yang Resmi Dibuka Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Sertifikasi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau ISPO adalah sebuah inisiatif yang bertujuan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Sertifikasi ini bertujuan memperbaiki kondisi petani, memberikan pelatihan terkait praktik pertanian berkelanjutan, dan meningkatkan akses mereka terhadap pasar.

Dengan cara ini, ISPO menjadi alat untuk memberdayakan petani kecil dan memastikan manfaat industri kelapa sawit dirasakan lebih merata. (*)

Editor : Dwi Puspitarini
#pemkab paser #sertifikasi ispo #Dana Bagi Hasil #Dinas Perkebunan dan Peternakan