Pasar Penyembolum Senaken Akan Dapat 88 Lapak Baru Tahun 2024 Ini
Muhammad Najib• Jumat, 20 September 2024 | 14:01 WIB
CEK BANGUNAN: Pasar Penyembolum Senaken akan kembali dilanjutkan pembangunannya dan selesai di akhir 2024 ini. (Foto: Najib/KP)
KALTIMPOST.ID, TANA PASER - Pasar Penyembolum Senaken di Kecamatan Tanah kembali dilanjutkan pembangunannya pada 2024 ini. Bakal ada 88 lapak baru yang selesai dibangun sampai akhir 2024.
Pembangunan proyek ini di pantau oleh Bupati Paser Fahmi Fadli pada Kamis 19 September 2024. Fahmi mengatakan pembangunan lapak baru nanti berukuran 3 x 3 meter dikhususkan pedagang kelontongan, sembako, dan lainnya.
"88 lapak nanti untuk mengakomodir para pedagang yang belum mendapatkan lapak dan sudah masuk data base," kata Fahmi.
Anggaran yang dikucurkan dalam pembangunan ini kurang lebih sebanyak Rp 7 Miliar menggunakan APBD 2024.
Dari hasil peninjauan proyek, progresnya sudah 28 persen pengerjaan, ditargetkan akhirnya tahun 2024 pengerjaan sudah selesai.
Pembangunan lapak ini untuk para pedagang yang terkena dampak pembongkaran komplek pasar penampungan.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser Yusuf menyebut tambahan sampai Desember 2024 harus sudah selesai. Lapak diperuntukkan untuk pedagang baru jenis jualan kelontongan
Penentuan penerima lapak ini berawal dari data base yang telah diseleksi oleh Disperindagkop Paser. Dari hasil seleksi tersebut mana yang bisa dimasukkan, mana yang tidak bisa.
"Data base diseleksi lagi, sebelumnya memakai sistem yang aktif berjualan, kemudian yang tidak ada tunggakan, hingga mencapai kategori memenuhi syarat," kata Yusuf.
Sedangkan untuk retribusi para pedagang saat ini berbeda dengan sebelumnya. Untuk tahun ini tidak ada retribusi di awal saat penempatan yang ada retribusi bulanan namun terjadi kenaikan.
Dengan demikian tidak diperkenankan untuk menarik Retribusi listik dan sampah lagi kepada pedagang. untuk lapak yang saat ini di peruntungan hanya untuk satu pedagang satu, penempatan baru ini. Jika ada pedagang yang memiliki lebih dari satu lapak, akan tinjau kembali, dari mana lapak itu berasal dan mengapa bisa terjadi.
Diakuinya dulu memang ada banyak pedagang yang memiliki banyak lapak. Namun sekarang sudah tidak diperkenan lagi satu pedagang memiliki beberapa lapak. (*)