Laka Maut di Paser, Dua Orang Meninggal dalam Peristiwa Tabrakan Angkutan Antar Kabupaten dengan Bus Perusahaan
Muhammad Najib• Rabu, 2 Oktober 2024 | 14:48 WIB
LAKA MAUT: Kecelakaan di Paser yang melibatkan angkutan lintas daerah dengan bus perusahaan. (Foto: Ist)
KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Kecelakaan maut di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro, Paser antara bus perusahaan dengan angkutan umum Colt L300 jurusan Paser-Penajam Paser Utara pada Jum'at 20 September 2024 sore menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Direktur RSUD Panglima Sebaya Paser dr Kamal Anshari mengatakan dari 14 pasien kecelakaan yang dirawat di RSUD usai kejadian, satu pasien yaitu sopir angkutan mengalami koma akhirnya dirujuk ke Balikpapan. Setelah dirujuk, informasinya meninggal di Balikpapan.
"Dan 13 penumpang lainnya per hari ini (2 Oktober) sudah sembuh dan pulang dari rawat inap RSUD Paser," kata Kamal, Rabu (2/10/2024).
Total ada dua yang meninggal. Selain sopir, satu korban lainnya adalah penumpang yang meninggal di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Paser AKP Toni Joko Purnomo mengatakan telah mengimbau agar para pengemudi angkutan umum untuk terus berhati-hati dan menerapkan keamanan yang prioritas setiap berangkat.
Beberapa hari setelah kejadian itu, Satlantas pun mulai melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan untuk angkutan umum.
Pengecekan berupa kondisi fisik kendaraan angkutan umum, baik itu mobil Colt L300 maupun bus penumpang. Selain mengimbau para sopir, para penumpang yang ingin menggunakan jasa angkutan umum pun tak luput dari perhatian Polres Paser.
Toni meminta agar para penumpang tidak ragu untuk menegur pengemudi jika melaju dengan kecepatan tinggi, maupun sopir yang melanggar aturan berlalu lintas.
"Penumpang jangan segan-segan menegur sopir angkutan angkutan umum yang ugal-ugalan, karena jika dibiarkan bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya. (*)