KALTIMPOST.ID, Panitia seleksi (Pansel) penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) Pemkab Paser telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Pemkab Paser 2024.
Jadwal pelaksanaannya pada 10 - 12 November 2024 khusus yang mengikuti tes di ruang arsip BKAD Kabupaten Paser. Total ada 1.923 peserta yang lolos administrasi dan bakal mengikuti tes.
Ketua Pansel Murhariyanto menyampaikan untuk peserta yang memilih tes di luar Paser, jadwalnya berbeda-beda dari periode 29 Oktober sampai 12 November. Total peserta yang memilih ikut tes di luar Paser sebanyak 279 orang. Total ada 29 titik yang diikuti peserta CPNS Pemkab Paser tes termasuk di Paser.
"Ada juga 5 peserta yang tidak mengikuti SKD dan lebih memilih menggunakan nilai SKD tes tahun sebelumnya," kata Murhariyanto, Jum'at (18/10/2024).
Sementara untuk peserta yang tes di ruang BKAD Paser, selama tiga hari akan ada tiga sesi perhari. Dari pagi sampai sore jadwalnya.
Beberapa peraturan yang harus diperhatikan peserta yaitu hadir paling lambat enam puluh menit sebelum seleksi dimulai.Peserta wajib membawa: Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang
dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang,dan Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Selain itu peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap, tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal, menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.
Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi.
"Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai," kata Murhariyanto.
Diketahui jumlah formasi CPNS Paser yang disetujui pemerintah pusat adalah 280 formasi. Terdiri dari 110 tenaga teknis dan 160 tenaga kesehatan. (adv/jib)
Editor : Uways Alqadrie