KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada 2024 Paser mengikuti gladi bersih pelantikan kepala daerah serentak di Halaman Tugu Monas, tepat di depan Istana Negara di Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/2) pagi.
Untuk Paser hadir dr Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Paser, Abdul Kadir Sambolangi mengatakan dari total 481 daerah di Indonesia, Kabupaten Paser masuk dalam daerah di Indonesia yang kepada daerahnya bakal dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Proses gladi bersih kepala dan wakil kepala daerah terpilih, terlihat sejak pukul 05.30 WIB, para kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai berdatangan melalui pintu masuk yang telah ditentukan.
Sementara untuk gubernur dan wakil gubernur masuk Monas melalui pintu Monas Barat Daya atau Patung Kuda, parkir di area Cawan Monas Barat.
Jalur masuk bupati dan wakil bupati masuk Monas melalui pintu Monas Tenggara atau depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, parkir di area Cawan Selatan. Sedangkan wali kota dan wakil wali kota masuk Monas melalui pintu Monas Timur Laut atau depan Mabesad, parkir di Cawan Timur.
Pada proses pelantikan kepala daerah terpilih, bupati dan wakil bupati Paser masuk dalam 2.559 kepala daerah yang dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo.
Kadir menyebut setelah seluruh kepala dan wakil kepala daerah berkumpul di halaman Monas. Mereka dipersiapkan untuk memasuki istana negara mengikuti prosesi gladi bersih pengambilan sumpah janji kepala daerah terpilih.
"Total peserta kepala daerah yang dilantik sebanyak 2.559 orang termasuk Bupati dan Wakil Bupati Paser terpilih dr Fahmi Fadli dan H Ikhwan Antasari SSos," kata Kadir, Rabu (19/2/2025).
Diketahui kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta pada tanggal 20 Februari 2025 sebanyak 481 daerah, terdiri dari 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota.
Sedangkan yang tidak dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta pada 20 Februari 2025, terdiri dari 40 provinsi masih tahap sidang di Mahkamah Konstitusi, 22 provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Aceh, 2 kabupaten/kota yakni kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang yang melaksanakan Pilkada Ulang karena kotak kosong menang. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo