KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Program keuangan yang digagas Pemkab Paser yaitu pinjaman atau kredit 0 persen, kini tahapannya sudah ditingkat provinsi untuk harmonisasi peraturan bupati (perbup).
Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Paulus Margita menyampaikan, rancangan perbup tersebut sudah di Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kaltim "Semoga bisa cepat selesai dan disahkan juga tahun ini," kata Paulus, Senin (21/4/2025).
Baca Juga: Pansus III DPRD Panggil DPMPTSP Bahas Raperda Penanaman Modal
Jika program ini nantinya berjalan, Paulus mengatakan dana kredit yang dipinjam tidak menggunakan APBD. Melainkan dana dari perbankan penyedia kredit.
"Bank tersebut juga sudah mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab Paser, jadi sebagian dana pinjamannya dari dana itu," kata Paulus.
Paulus belum bisa membeberkan berapa jumlah penerima program ini dan nilai kredit maksimal yang diberikan nantinya.
Program ini disusun oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Paser yang telah dibentuk 2024. Tim ini nantinya yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan daerah dari lembaga pemerintah dan perbankan ke masyarakat.
Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan tim ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lebih merata, partisipatif, dan inklusif.
"Kita ingin pembangunan merata di Paser. Semua kecamatan merata pembangunannya. Upaya ini sudah kami lakukan sejak 2022 sampai 2024," kata Fahmi.
Harapan utama pemerintah dengan hadirnya TPAKD di Kabupaten Paser yang anggotanya terdiri dari berbagai kalangan yaitu unsur pemerintahan, Perbankan dan akademisi, yaitu menjadi solusi para pelaku usaha, baik usaha rintisan atau pemula maupun pengembangan UMKM yang telah ada. (*)
Editor : Ery Supriyadi