KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Paser yang belum memiliki rumah, dapat harapan mempunyai rumah dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Program ini tidak hanya untuk PNS, tapi juga bisa dinikmati Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Petangis Pilih Kades Baru Melalui PAW, Wulandari Terpilih Melalui Musdes
Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Paser Aji Mohd Tommy mengatakan, Tapera ini bisa menjadi solusi pembiayaan rumah, terutama bagi ASN dan PPPK yang belum memiliki hunian.
Berdasarkan data Dinas Perkimtan Paser, jumlah kepala keluarga (KK) saat ini mencapai 100.027, sementara rumah atau bangunan yang tersedia hanya 77.404 unit.
Backlog rumah atau kuantitas rumah yang belum terbangun 10.992 unit. Sementara backlog penghunian sebesar 28.212 unit. Backlog penghunian adalah kondisi di mana jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat lebih besar daripada jumlah rumah yang tersedia.
“Backlog ini menjadi tantangan besar, dan kita fokus menurunkannya melalui pembangunan rumah baru maupun program rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi MBR,” kata Tommy, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Tahun Ini DPUTR Paser Bakal Bangun 100 Km Jalan Kondisi Mantap
Perkimtan Paser menargetkan 4.700 unit rumah pada tahun ini. Program ini sekaligus mendukung penanggulangan kemiskinan yang menyasar sekitar 25.000 warg berpenghasilan rendah.
Tommy menyampaikan ini setelah menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perumahan Perdesaan di Jakarta bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah.
Pemerintah pusat ingin menyukseskan program pembangunan tiga juta rumah. Program ini bertujuan menyediakan hunian yang layak, sehat, dan terjangkau, khususnya di wilayah perdesaan, pesisir, dan perkotaan melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. (*)
Editor : Ery Supriyadi