KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Rumah Tahanan (Rutan) Tanah Grogot, Paser, menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Salah satunya yang rawan sorotan adalah penggunaan alat komunikasi ilegal seperti handphone dan peredaran uang tunai di dalam rutan.
Langkah strategis yang diambil adalah penyediaan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas), yaitu sarana komunikasi resmi bagi warga binaan dengan keluarga.
"Fasilitas ini berada di bawah pengawasan langsung petugas rutan dan telah memenuhi standar keamanan serta prosedur operasional yang ketat," kata Plh Kepala Rutan Tanah Grogot Iman Siswoyo.
Dengan adanya layanan Wartelsuspas, warga binaan tetap dapat menjaga hubungan kekeluargaan dan sosial secara sehat dan legal, tanpa harus melanggar aturan dengan menyelundupkan handphone ke dalam rutan.
Iman menegaskan, tidak ada toleransi terhadap penggunaan handphone di dalam rutan. Fasilitas Wartelsuspas adalah solusi resmi dan manusiawi untuk memastikan hak warga binaan tetap terpenuhi, tanpa mengorbankan aspek keamanan dan ketertiban.
Selain memberantas peredaran handphone, Rutan Tahan Grogot juga menerapkan larangan penggunaan uang tunai di lingkungan rutan. Sebagai gantinya, seluruh transaksi warga binaan dilakukan melalui sistem nontunai berbasis kartu elektronik (Brizzi) milik BRI.
Langkah ini tidak hanya mendukung transparansi, tetapi juga mencegah potensi praktik pungli dan tindak kejahatan lainnya yang melibatkan uang tunai. Dia memastikan bahwa tidak ada peredaran uang tunai di dalam rutan.
"Semua transaksi dilakukan secara nontunai untuk mendukung sistem pengawasan yang lebih baik dan menghindari penyimpangan," katanya.
Baca Juga: Spesialis Tepok Pantat di Kawasan Stadion Sadurengas Paser Akhirnya Diringkus Polisi
Upaya ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas penggunaan alat komunikasi ilegal dan praktik-praktik menyimpang lainnya, serta mendukung penuh program Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) yang telah dicanangkan secara nasional.
Rutan Tanah Grogot berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, dan kondusif serta mengembalikan fungsi pembinaan yang seutuhnya bagi warga binaan. (*)
Editor : Ery Supriyadi