KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT–Pencurian motor Yamaha F1ZR di Klinik Permata Bunda, Jalan Pangeran Menteri, Tanah Grogot, kemarin (21/5) terungkap pelakunya.
Polisi menangkap dua tersangka yang salah satunya adalah wakar klinik tersebut.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan menjelaskan, setelah mendapatkan laporan kehilangan, polisi langsung bergerak ke TKP.
Dicurigai seorang pria berinisial S (38), yang saat itu sedang berjualan di sekitar TKP dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
"S mengaku disuruh wakar klinik berinisial A ( 30 ) untuk mengambil motor dengan dalih ancaman kekerasan," jelasnya, Kamis (22/5).
Polisi masih mendalami motif awal, namun yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Barang bukti sepeda motor juga berhasil diamankan.
Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Polres Paser mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar, baik secara langsung maupun melalui call center Polres 110
bebas pulsa.