TANAH GROGOT - DPRD Paser menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna pada 8 Juli 2025.
Setelah mendengarkan pandangan Panitia Khusus (Pansus) dan Fraksi, Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan sejumlah data kepada wakil rakyat. Fahmi menyebur Raperda ini bertujuan utama mewujudkan Visi Paser TUNTAS 2030, yaitu Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera.
Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengapresiasi dukungan dan masukan dari DPRD Paser selama proses pembahasan RPJMD, yang telah menghasilkan penajaman dan penyempurnaan substansi dokumen.
Fahmi berharap peraturan daerah ini akan menjadi payung hukum bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat, serta memberikan manfaat yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Paser.
RPJMD Kabupaten Paser 2025-2029 merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, yang menitikberatkan pada Pembangunan Landasan Transformasi sebagai Penggerak Ekonomi Agrikultur.
Bupati Fahmi memaparkan tantangan pembangunan 5 tahun ke depan, antara lain peningkatan pertumbuhan ekonomi dari 3,77% (2024) menjadi 6,78% (2030).
Sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi kontributor terbesar PDRB Kabupaten Paser dengan 60,63% pada tahun 2024, disusul Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (16,41%) serta Industri Pengolahan (6,80%).
Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 75,13 poin (2024) menjadi 78,22 poin (2030). Selain itu, penurunan tingkat kemiskinan dari 8,63% (2024) menjadi 6,22% (2030). Ada juga penurunan tingkat pengangguran terbuka dari 4,53% (2024) menjadi 3,00% (2030).
Tantangan lainnya pengurangan ketimpangan distribusi pendapatan (Rasio Gini) dari 0,721 (2024) menjadi 0,260 (2030). Selain tantangan, terdapat beberapa peluang pembangunan, seperti potensi Sumber Daya Alam (SDA) di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang belum optimal, serta intervensi dari RPJMD Provinsi Kalimantan Timur 2025-2029.
Kabupaten Paser juga menjadi kabupaten pengembangan kawasan transmigrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, khususnya di desa Kerang, Kecamatan Batu Engau.
Fahmi menekankan penanggulangan kemiskinan sebagai tujuan inti Paser TUNTAS. Salah satu program strategis untuk menurunkan angka Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (target 3,88% pada 2030 dari 7,68% pada 2025) adalah program 1 Juta Bibit Ikan dan 1.000 Ekor Sapi.
Program 1 Juta Bibit Ikan akan memberdayakan 9 Unit Pembenihan Rakyat (UPR) dan direncanakan pembangunan Balai Benih Ikan (BBI) untuk percepatan. Sementara itu, program Seribu Sapi akan fokus pada pengembangan sapi potong untuk kemandirian pangan.
Yakni, dengan langkah-langkah seperti penambahan indukan, peningkatan populasi sapi, pengembangan sentra peternakan berbasis korporasi, dan pengendalian penyakit hewan menular. (adv/jib/kri)
Editor : Sukri Sikki