Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Diskominfostaper Bahas Perbup Pengelolaan Media Publik Bersama OPD dan Pelaku Media

Muhammad Najib • Selasa, 15 Juli 2025 | 13:24 WIB
SINERGI: Diskominfostaper membahas draft perbup tentang pengelolaan media komunikasi publik di Pemkab Paser bersama perwakilan media, Selasa (15/7/2025).
SINERGI: Diskominfostaper membahas draft perbup tentang pengelolaan media komunikasi publik di Pemkab Paser bersama perwakilan media, Selasa (15/7/2025).

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Paser memanggil instansi terkait seperti Sekretariat DPRD, Bagian Hukum, Prokopim, dan perwakilan media membahas rancangan peraturan bupati (Perbup) tentang pengelolaan media komunikasi publik di Pemkab Paser.

Kepala Diskominfostaper Paser Arief Rahman menyampaikan tujuan inti dari rancangan perbup ini adalah untuk mengatur kerja sama pemerintah daerah dengan pelaku usaha media. Mulai dari cetak, online, dan elektronik.

"Kami sementara melihat contoh peraturan gubernur Kaltim yang selama ini sudah berjalan, namun tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah dan pelaku media di daerah," kata Arief, Selasa (15/7/2025).

Arief berharap dengan tuntasnya rancangan perbup ini dan jika sudah disahkan, bisa memberikan keamanan dalam segi hukum dan simbiosis mutualisme antara pemerintah daerah dengan industri media.

"Kita akan tampung apa yang diinginkan teman-teman dari media di daerah khususnya," kata Arief.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfostaper Paser Asnan Latief berharap banyak masukan disampaikan oleh pelaku usaha media dan para wartawan yang berdomisili di Paser.

"Tentunya usulan tersebut akan kami sesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku bersama Bagian Hukum saat harmonisasi," kata Asnan.

Diketahui saat ini daerah di Kalimantan Timur yang telah memiliki peraturan daerah khusus pengelolaan media komunikasi publik baru Pemkot Bontang. Sisanya Pemprov Kaltim sebagai pionir.

Sejumlah perwakilan dan pelaku usaha media di Paser menyampaikan berbagai usulannya terkait draft yang ada. Salah satunya kewajiban memiliki wartawan berdomisili di Paser jika memang ingin bekerja sama dengan pemerintah daerah. (*)

Editor : Duito Susanto
#pemkab paser #kerja sama media #peraturan bupati #draft #Diskominfostaper