KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten Paser mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa tahun 2025 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim.
Pejabat BPKP Kaltim Saipul menyampaikan tujuan workshop ini untuk memberikan modal usaha yang mandiri dan kebudayaan lain agar desa tidak hanya bergantung pada dana transfer.
Namun juga mampu memiliki sumber-sumber pendapatan yang berkelanjutan serta memperoleh informasi tentang bagaimana capaian keuangan dan pembangunan desa.
"Khususnya pada sektor-sektor pembangunan ekonomi dan tata kelola keuangan desa yang transparan," kata Saipul, Kamis (28/8/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya menyampaikan kegiatan workshop ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 192 tahun 2014 tentang BPKP yang telah di ubah terakhir Perpres nomor 2 tahun 2025. Yaitu tentang tugas dan fungsi BPKP sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan pembangunan di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Workshop ini menjadi momen penting untuk menguatkan pemahaman perangkat kecamatan dan desa dalam menjalankan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Kepala desa sebagai top manajemen harus bisa menerapkan fungsi perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, dan pengawasan untuk mengatur desanya yang lebih baik.
"Saya berpesan agar para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, manfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi, meningkatkan wawasan, serta membuka cakrawala berpikir agar dalam bekerja serta melaksanakan amanah bisa terus berinovasi dan mengikuti perkembangan zaman," kata Katsul. (*)
Editor : Duito Susanto