KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - DPRD Paser menggelar rapat paripurna penetapan program kerja tahun 2026. Sekretaris DPRD Paser M Iskandar Zulkarnain menyampaikan ini adalah program yang nantinya jadi acuan menyusun program pendampingan.
"Jadi kedua lembaga nantinya menyatukan program kerjanya, tidak hanya sekretariat yang membuat namun dari DPRD juga," kata Zulkarnain, Selasa (2/9/2025).
Zulkarnain mengatakan, DPRD dan sekretariat memiliki fungsi berbeda meskipun satu atap. Inilah yang membuat wajib adanya program kerja dari para anggota DPRD, kemudian program kerja itu yang akan disiapkan keperluannya oleh sekretariat.
"Sehingga saat tahun berjalan tidak ada lagi perbedaan atau pertanyaan, karena sudah sama-sama sepakat apa yang akan dilaksanakan," lanjutnya.
Sementara untuk program utama DPRD Paser seperti Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dijadwalkan pada November 2025 mendatangi. Ditanya berapa raperda yang akan digodok, Zulkarnain belum bisa menjawab.
"Karena masih berjalan usulannya, ada yang dari pemerintah ada juga dari DPRD Paser sendiri berdasarkan usulan masyarakat," katanya. (*)
Editor : Duito Susanto