KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Edukasi bahaya narkotika kini menyasar kalangan pelajar.
Melalui pendekatan langsung dan kisah nyata dari balik jeruji, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: 21 ASN Paser Bela Korpri Kaltim di Pornas XVII Palembang
Langkah konkret itu terlihat saat Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Yusuf Mukharom, menjadi narasumber dalam sosialisasi yang digelar Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser di SMA Negeri 1 Long Kali, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini disambut antusias para siswa, guru, hingga pihak sekolah.
Dalam paparannya, Yusuf membawakan tema “Pembinaan Membangun Keterampilan serta Motivasi terhadap Penyalahgunaan Narkotika”.
Ia mengawali sesi dengan ice breaking interaktif untuk mencairkan suasana sebelum mengajak siswa merenungi kisah para warga binaan yang kini menjalani hukuman karena narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak tubuh, tapi juga menghancurkan masa depan,” tegasnya.
Yusuf mengungkapkan, dari lebih dari 700 penghuni Rutan Tanah Grogot, hampir 80 persen merupakan kasus narkotika.
Ia menjelaskan bagaimana program pembinaan di dalam rutan difokuskan bukan hanya untuk memperbaiki perilaku, tetapi juga membekali keterampilan hidup.
Program itu mencakup kegiatan perkebunan, UMKM, hingga ekspor arang ke Korea Selatan—bukti nyata bahwa rehabilitasi bisa menghasilkan perubahan positif.
“Kami ingin siswa belajar dari pengalaman mereka, bahwa selalu ada jalan keluar yang lebih baik daripada memilih narkoba,” tambah Yusuf.
Ia juga menegaskan pentingnya peran pelajar dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas narkoba.
Baca Juga: Uniska Banjarmasin Lirik Paser, Siap Buka Program S2 untuk ASN Daerah
Menurutnya, generasi muda harus menjadi garda depan dalam pencegahan penyalahgunaan zat terlarang.
Keterlibatan Rutan Tanah Grogot ini menjadi bukti dukungan nyata terhadap program BNK Paser dalam upaya membangun kesadaran kolektif—bahwa perang melawan narkoba tidak hanya milik aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat dan dunia pendidikan. (*)
Editor : Ery Supriyadi