KALTIMPOST.ID-Seorang warga Balikpapan yaitu NR (23) yang merupakan anak punk, tega mencuri sepeda motor temannya sendiri yang merupakan warga Kecamatan Kuaro, Paser. NR dilaporkan korban karena mencuri motornya.
Kejadiannya pada 15 Juli 2025 lalu, sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Letjend Suprapto, RT 015, Kelurahan Kuaro, Kecamatan Kuaro.
Korban kehilangan satu sepeda motor Honda Beat warna hitam, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 19 juta.
Kapolsek Kuaro Iptu Achmad Gazali Saputra mengungkapkan setelah melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan bukti dan melacak keberadaan pelaku.
Identitas pelaku berhasil dikantongi dan sudah melarikan diri ke luar provinsi. Pelaku kabur ke Kalimantan Selatan, Polsek Kuaro langsung menjalin koordinasi dengan Polsek Simpang Empat, Polres Banjar, Polda Kalsel.
“MR berhasil ditangkap di wilayah hukum Polsek Simpang Empat beberapa hari lalu,” kata Iptu Gazali, Rabu (8/10).
Tersangka beserta barang bukti sepeda motor yang digelapkan dibawa kembali ke Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kuaro.
Polisi masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
MR dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (jib/rd)
Editor : Romdani.