KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT-DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2026.
Pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Paser Hendrawan Putra menyampaikan, raperda APBD 2026 selanjutnya akan dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.
Untuk mendapatkan gambar menyeluruh, Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari menjelaskan detail nota keuangan. Ikhwan menjelaskan, tema pada 2026 adalah penguatan pelayanan publik dalam rangka penyiapan landasan transformasi sebagai penggerak ekonomi agrikultur.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari tema 2025, yaitu peningkatan daya saing sumber daya manusia melalui kualitas peningkatan pendidikan dan kesehatan untuk Kabupaten Paser yang sejahtera.
Tema itu kemudian dijabarkan dalam tiga prioritas pembangunan 2026, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik yang didukung infrastruktur berkelanjutan. Kedua peningkatan reformasi birokrasi dan kualitas SDM. "Ketiga penguatan fondasi ekonomi berbasis karakteristik kewilayahan," jelasnya.
Berdasarkan uraian pendapatan dan penerimaan netto, kemampuan fiskal pemerintah daerah untuk membiayai
belanja pada anggaran 2026 sebesar Rp 3,84 triliun. Itu belum penerimaan pembiayaan dari proyeksi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2025 sebesar Rp 250 miliar. (*)