Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Terduga Bandar Sabu di Jemparing Diringkus Tim Macan Nusantara, Polres Paser

Muhammad Najib • Minggu, 2 November 2025 | 12:11 WIB

 

Tersangka bandar sabu-sabu di Long Ikis diringkus polisi.   
Tersangka bandar sabu-sabu di Long Ikis diringkus polisi.  
 

TANAH GROGOT - Peredaran narkoba di wilayah Desa Jemparing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, terungkap. Seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial SA (38), diringkus Tim Macan Nusantara Polsek Long Ikis pada Sabtu, 1 November 2025.

Kapolsek Long Ikis Iptu Slamet Hafidin mengatakan  penangkapan terhadap S.A. bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai transaksi narkoba yang sering terjadi di sekitar Desa Jemparing.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada pukul 16.00 WITA, petugas mengamankan SA. di rumahnya di Jemparing.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis shabu seberat 61,07 gram, beberapa pipet kaca, timbangan digital, dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba," kata Iptu Slamet, Minggu (2/11/2025)

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan, dan akan segera diproses hukum. SA diketahui bekerja sebagai wiraswasta, kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Long Ikis. Ia menyebut tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, dan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwajib terkait tindak kriminal di sekitar mereka. (*)

Editor : Sukri Sikki
#sabu-sabu #polsek long ikis #Kabupaten Paser #bandar #Jempang