KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT-Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Paser, dipersiapkan pemerintah daerah dengan pembenahan data keluarga miskin lebih dulu agar tepat sasaran pelajar yang membutuhkan.
Sekolah Rakyat nantinya hanya diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Mereka adalah yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Paser Hasanuddin menyampaikan, salah satu persyaratan agar siswa dapat diterima di Sekolah Rakyat adalah harus masuk DTSEN. Dissos Paser terus melakukan proses verifikasi 12 ribu lebih keluarga yang masuk DTSEN, itu berdasarkan data yang diterima dari pemerintah pusat. "Itu dilakukan untuk memastikan jumlah siswa yang akan mengisi Sekolah Rakyat di Kabupaten Paser nantinya," kata Hasanuddin, Senin (3/11/2025).
12 ribu lebih keluarga yang harus di ground check, kini baru berjalan sekitar 56 persen. Dia berharap di akhir tahun sudah mencapai 80 atau 90 persen. Persyaratan agar siswa dapat diterima di Sekolah Rakyat, siswa tersebut harus masuk DTSEN desil satu dan dua, jadi keluarganya masuk kategori sangat miskin dan miskin.
Sudah ada anak-anak yang mendaftar untuk masuk Sekolah Rakyat, meski Kabupaten Paser belum memiliki Sekolah Rakyat. Sementara Dissos Paser melimpahkan anak-anak tersebut ke Sekolah Rakyat milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar tetap dapat terakomodir untuk masuk Sekolah Rakyat. “Jadi anak-anak yang mendaftar kita kirim ke provinsi untuk tingkat SD dan SMP," katanya. (*)
Editor : Dwi Restu A