Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bincang Profesi Dokter dan Wartawan di Paser: Bertekad Tingkatkan Kualitas Pelayanan ke Masyarakat  

Muhammad Najib • Minggu, 9 November 2025 | 13:18 WIB

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Paser menggelar diskusi dengan PWI Paser terkait isu kesehatan dan media, Minggu (9/11/2025)
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Paser menggelar diskusi dengan PWI Paser terkait isu kesehatan dan media, Minggu (9/11/2025)
 

 

TANAH GROGOT - Dua organisasi profesi di Kabupaten Paser yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar forum diskusi bertema Peran Media dalam Mengantar Visi dan Misi Organisasi.

Pertemuan di Hotel Kyriad Sadurengas Paser pada Minggu (9/11/2025) ini membahas sinergitas kedua profesi ini dalam pelayanan kepada masyarakat Paser. Baik itu pelayanan kesehatan dari para dokter, maupun pemberitaan dari wartawan ke publik terkait isu kesehatan.

Hadir para dokter senior di Paser yaitu dr I Dewa Made Sudarsana, dr Mansyah HM, dr Muhammad Arman Amar, dan dokter lainnya yang menjabat di IDI Paser dan rumah sakit umum daerah.

Ketua IDI Cabang Paser dr Ahmad Hadi Wijaya menyampaikan peran pers begitu penting dalam penyebaran informasi terkait isu dan program kesehatan dari IDI maupun pemerintah daerah.

"Media atau pers adalah mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat, pertemuan kita hari ini untuk mendengarkan masing-masing gagasan dan diskusi terkait kebutuhan masyarakat selama ini," kata dr Hadi.

Pelayanan kesehatan dari dokter yang ada di Paser melalui rumah sakit, puskesmas, hingga klinik tentu ada keluhan dan saran yang harus diperbaiki. Media diharapkan bisa membantu menjembatani ini dari masyarakat ke ahli kesehatan dan juga sebaliknya.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Paser dr. Mansyah mengatakan sejak adanya revisi undang-undang kesehatan tahun 2023, organisasi profesi dokter tidak hanya IDI. Namun ada Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

Meskipun belum ada organisasi PDSI di Paser, IDI tetap memiliki tangung jawab moral terhadap dokter yang bertugas di Paser walaupun bukan anggota IDI Paser.

"Ada sekitar 249 dokter di Paser terdaftar di sistem perizinan, namun yang masuk anggota IDI hanya sekitar 170 dokter," kata dr Mansyah.

Anggota senior IDI Paser lainnya yaitu dr Muhammad Arman menyampaikan begitu penting urusan komunikasi dalam pelayanan kesehatan. Apalagi jika terjadi permasalahan, kurangnya penjelasan dari dokter atau pelayanan kesehatan ke publik bisa menyebabkan kesalahpahaman yang bisa membuat khawatir masyarakat.

"Melalui rekan-rekan media ini lah kami harapkan bisa membantu menyampaikan pesan penting ke publik," kata dr Arman.

Perwakilan PWI Paser, Tomi Wira Hadiwijaya  menyampaikan permasalahan  profesi tidak hanya terjadi di dokter. Di media, juga banyak keluhan terkait maraknya wartawan tidak kompeten yang mencari informasi dengan tujuan tertentu atau kepentingan pribadi.

"Kami pastikan bila ada wartawan yang diduga melanggar kode etik jurnalistik itu di luar PWI Paser, jika ada, maka sertifikasi wartawannya bisa dicabut melalui laporan ke dewan pers," kata Tomi.

PWI Paser juga menyampaikan hak-hak para dokter yang bertugas atau menjabat jabatan tertentu ketika diwawancarai seorang wartawan. Bila wartawan tersebut tidak bisa menjelaskan asal-usul dan sertifikasi profesinya, maka dokter atau narasumber berhak menolak diwawancarai. Apalagi ada gelagat tendensius dari oknum wartawan tersebut. (*)

Editor : Sukri Sikki
#Ikatan Dokter Indonesia (IDI) #Kabupaten Paser #persatuan wartawan indonesia (pwi)