Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Masalah Sertipikat Plasma di Paser, Kasri Dorong PTPN dan BPN Sinkronkan Data

Muhammad Najib • Selasa, 11 November 2025 | 09:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri.
Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri.

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Polemik sertipikat lahan plasma bagi petani sawit di Kabupaten Paser kembali jadi sorotan.

Permasalahan ini sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Paser, menyusul aduan puluhan petani yang belum menerima sertipikat mereka.

Di tengah situasi itu, Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri, menilai akar persoalan sebenarnya bisa diselesaikan tanpa perlu melebar hingga ke ranah hukum.

Baca Juga: Transformasi Transmigrasi Nasional: Bupati Paser Lirik Peluang Ekonomi Baru di Kalimantan Timur

Menurutnya, langkah utama cukup dengan menyinkronkan data antara pihak perusahaan dan instansi pertanahan.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjelaskan bahwa PTPN IV, sebagai pemberi hak lahan plasma kepada masyarakat, seharusnya memastikan kesesuaian data dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Paser.

“Kalau memang ada isu sertipikat terbit atas nama yang bukan pemilik hak, tinggal dikonfirmasi saja ke BPN dan PTPN,” ujar Kasri, Selasa (11/11/2025).

Kasri menambahkan, petani plasma sebaiknya rutin berkoordinasi dengan pihak PTPN. Sebab, sertipikat yang diterbitkan BPN tidak langsung diserahkan kepada petani, melainkan dikembalikan ke PTPN sebagai pengusul.

Proses ini memang harus melalui lembaga, bukan perorangan.

“Tidak mungkin ada masyarakat secara personal bisa mengurus sertipikat plasma hingga selesai sendiri,” tegasnya.

Kasri juga mengingatkan, jika ada dugaan kebocoran dalam proses pengurusan sertipikat, hal itu bisa masuk ranah pidana sebagai bentuk penggelapan.

Namun, ia berharap masalah ini dapat diselesaikan melalui musyawarah.

Baca Juga: Siap-Siap, Operasi Zebra di Paser Akan Dilakukan Uji Coba ETLE

“Dalam rapat DPRD, kami mengusulkan agar BPN dan PTPN bisa terbuka untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

Diketahui, ada 75 petani yang mengadu ke DPRD Paser karena belum menerima sertipikat plasma yang dijanjikan.

Kasri berharap, koordinasi antarinstansi dapat menjadi solusi agar hak petani segera terpenuhi. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#petani sawit #DPRD Paser #plasma #Sertipikat #ptpn iv #BPN Paser