Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Operasi Zebra Mahakam 2025 Dimulai di Paser, Ini Tujuh Pelanggaran yang Paling Diburu Polisi

Muhammad Najib • Senin, 17 November 2025 | 08:32 WIB

Operasi Zebra Mahakam 2025 di wilayah hukum Polres Paser resmi dimulai pada Senin (17/11/2025).
Operasi Zebra Mahakam 2025 di wilayah hukum Polres Paser resmi dimulai pada Senin (17/11/2025).

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT — Kesiapan pengamanan lalu lintas di Kabupaten Paser memasuki fase penting menjelang akhir tahun.

Aparat kepolisian mulai mengintensifkan langkah pencegahan pelanggaran sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman.

Situasi ini menjadi momentum bagi Polres Paser untuk memperkuat ketertiban berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan.

Operasi Zebra Mahakam 2025 resmi dimulai di wilayah hukum Polres Paser.

Baca Juga: Kasri dan Abdulah Hadiri Rangkaian Pembukaan MTQ Ke-49 di Tanjung Harapan  

Operasi berlangsung dari 17 hingga 30 November 2025, didahului apel gabungan pasukan pada Senin (18/11/2025) di halaman Masjid Agung Nurul Falah, Tanah Grogot.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, menyampaikan terdapat tujuh sasaran prioritas penegakan hukum pada operasi tahun ini.

Di antaranya balap liar atau penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, melawan arus, tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan pengendara di bawah umur atau melampaui batas kecepatan. Pelanggaran lain, yakni berboncengan lebih dari satu orang, serta menggunakan ponsel saat berkendara.

Operasi Zebra Mahakam juga menjadi bagian dari cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Mahakam 2025.

Data tahun sebelumnya menunjukkan peningkatan tajam pelanggaran: pada 2023 tercatat 28 tilang, sementara pada 2024 meningkat menjadi 156 tilang.

“Ada kenaikan tilang sebesar 457 persen selama setahun,” kata AKBP Novy, Senin (17/11/2025).

Ia menambahkan, meski terjadi lonjakan pelanggaran, jumlah kecelakaan justru menurun dari dua kasus pada 2023 menjadi satu kasus pada 2024. Harapannya, sepanjang Operasi Zebra 2025 tidak ada kecelakaan yang terjadi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih, menjelaskan bahwa polisi akan menggelar patroli hunting dengan dukungan tilang elektronik atau Electronic Law Enforcement (Etle) mobile.

Baca Juga: Bunda PAUD dari Seluruh Indonesia Berkumpul di Jakarta, Peran Daerah Jadi Sorotan pada Apresiasi Nasional 2025

Ia mengimbau pengendara segera melengkapi surat kendaraan dan SIM agar tidak terjaring.

“Polisi tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang persuasif serta humanis untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar AKP Weny. (*)

 

Editor : Ery Supriyadi
#Operasi Zebra Mahakam 2025 #mobile #ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) #polres paser #pelanggaran