KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser melakukan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam penegakan tata tertib (tatib) dan kode etik anggota dewan, dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan internal BK.
Anggota BK DPRD Paser Basri Mansyur, yang memimpin rombongan, menjelaskan bahwa Balikpapan dipilih sebagai lokasi konsultasi karena dinilai memiliki sistem penegakan aturan internal yang tertata rapi, mulai dari pengawasan kedisiplinan hingga mekanisme peringatan dan penindakan pelanggaran.
Menurut Basri, kunjungan tersebut merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan kinerja BK DPRD Paser dalam fungsi pengawasan.
"Kami ingin memastikan seluruh anggota DPRD Paser memahami dan mematuhi tata tertib serta kode etik. Balikpapan kami pilih karena mereka dikenal tertib dalam menerapkan aturan ini, dan kami berharap bisa belajar dari praktik baik yang mereka lakukan," ujar Basri, Rabu (19/11).
Dalam pertemuan yang diterima oleh bagian Humas DPRD Balikpapan, sejumlah isu krusial dibahas. Hal ini mencakup tata cara pendataan dan evaluasi tingkat kehadiran (absensi) anggota, serta prosedur pemberian sanksi bagi anggota yang melanggar disiplin atau tidak memenuhi kewajiban kedewanan.
Politikus Partai Golkar itu mengakui bahwa sejauh ini tingkat kepatuhan anggota DPRD Paser terhadap tatib sudah cukup baik. Namun, sebagai lembaga penegak aturan, BK wajib terus memperbarui wawasan agar penerapan tatib dan kode etik dapat berjalan secara objektif dan adil.
"Tuntutan publik terhadap transparansi dan integritas lembaga legislatif semakin tinggi. BK perlu memastikan setiap aturan internal dapat ditegakkan dengan adil dan proporsional. Kami mendalami mekanisme absensi, keadilan bagi anggota, serta penegasan hak dan kewajiban yang diterapkan di DPRD Balikpapan," jelas Basri.
Selain masalah kedisiplinan, BK DPRD Paser juga menanyakan bagaimana DPRD Balikpapan membangun kultur kerja yang efektif, termasuk alur komunikasi antar-fraksi dan antara pimpinan dengan anggota. Basri menilai praktik-praktik baik di Balikpapan berpotensi diterapkan di Paser dengan penyesuaian sesuai aturan daerah.
Hasil konsultasi ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi DPRD Paser untuk meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan publik. Basri menegaskan, BK akan segera menindaklanjuti dengan melakukan evaluasi internal dan merumuskan langkah penguatan.
Tindak lanjut tersebut mencakup penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) pengawasan, peningkatan kualitas pendataan absensi, serta upaya untuk memaksimalkan kepatuhan terhadap kode etik.
"Kami ingin DPRD Paser menjadi contoh dalam hal kedisiplinan dan penegakan aturan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan DPRD bekerja optimal demi kepentingan masyarakat," pungkas Basri, menegaskan komitmen BK untuk menjaga integritas lembaga. (*)
Editor : Duito Susanto