Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Berkas Kasus Pembunuhan Muara Kate Dilimpahkan ke Kejaksaan, Siap Disidangkan

Muhammad Najib • Rabu, 19 November 2025 | 16:46 WIB
BERLANJUT: Berkas kasus pembunuhan di Muara Kate sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sejak Rabu (19/11/2025) pagi.
BERLANJUT: Berkas kasus pembunuhan di Muara Kate sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sejak Rabu (19/11/2025) pagi.

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Polres Paser menangapi adanya kabar pengamanan kembali kepada tersangka setelah keluar. Kasi Humas Polres Paser Iptu Iwan Suhariyanto juga memastikan tidak ada penahanan terhadap advokat.

Pihak kepolisian hanya mengamankan tersangka. Dia menegaskan bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap P21 atau status berkas perkara pidana telah dinyatakan lengkap.

Kasat Reskrim Polres Paser AKP Elnath Splendidta Waviq Gemilang menambahkan bahwa kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan sejak Rabu (19/11/2025) pagi. Dengan dilimpahkannya kasus ini ke Kejaksaan, proses hukum akan segera dilanjutkan ke tahap persidangan.

"Kami berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal," kata AKP Elnath. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#paser #Muara Kate #pembunuhan #Kejaksaan #penahanan