KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT–Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Panggi (83) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di pondoknya yang terletak di area tambak ikan, Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Sabtu (22/11) lalu.
Penemuan itu bermula dari kecurigaan dua kerabat korban yang juga menjaga tambak ikan di lokasi tersebut. Penemuan tubuh Panggi bermula dari Hasan (41) dan Jamudini (53), yang tengah beraktivitas di tambak. Jamudini merasa khawatir karena rekannya sudah sekitar 10 hari tidak terlihat. Dia meminta Hasan untuk mengecek keadaan korban di pondoknya.
Saat menuju pondok korban, Hasan mulai mencium aroma tak sedap yang semakin kuat seiring mendekat. Setelah tiba dan membuka pintu pondok, Hasan mendapati Panggi telah meninggal dunia dalam kondisi jenazah yang sudah membusuk.
Hasan segera menghubungi keluarga korban, yakni Siti Rahmah (47), yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Long Ikis.
Kapolsek Long Ikis Iptu Slamet Hafidin mengatakan, setelah menerima adanya laporan penemuan mayat tersebut, empat personel Polsek Long Ikis bersama lima personel Sat Polairud Polres Paser, dibantu FKDM Desa Muara Adang dan warga setempat, bergerak menuju lokasi kejadian.
"Mengingat lokasi yang jauh dari pemukiman, proses evakuasi dilakukan menggunakan speedboat milik Desa Muara Adang. Jenazah korban kemudian dibawa menuju rumah duka di Desa Muara Adang," ungkapnya, Senin (24/11).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari keluarga, korban Panggi diketahui sudah lama mengidap penyakit asam urat dan pernah berobat di Pusban Desa Muara Adang pada 30 Oktober 2025 lalu.
Korban terakhir kali terlihat beraktivitas oleh saksi pada 12 November 2025 di pondok tambak. Pihak kepolisian telah melakukan tindakan berupa menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat identitas korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan Kepala Desa Muara Adang dan keluarga korban. (*)
Editor : Dwi Restu A