TANAH GROGOT - Sekretariat DPRD Kabupaten Paser belum lama ini menghadiri undangan Universitas Widya Mahakam Samarinda untuk menerima hasil penyusunan dua naskah akademik yang akan menjadi dasar pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Paser pada tahun 2026.
Dua naskah akademik tersebut masing-masing berjudul Naskah Akademik Penanggulangan Kemiskinan Terpadu di Kabupaten Paser dan Naskah Akademik Pembangunan Kepemudaan di Kabupaten Paser. Keduanya disusun untuk memperkuat landasan ilmiah dan regulatif sebelum Raperda dibahas lebih lanjut.
Sekretaris DPRD Paser, M Iskandar Zulkarnaen menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima seluruh dokumen yang dibutuhkan. “Naskahnya sudah kami terima. Nantinya pada bulan Januari, melalui Bapemperda akan dibentuk Panitia Khusus untuk menuntaskan pembahasan Peraturan Daerah tersebut,” kata Zulkarnaen saat ditemui, Rabu (26/11/2025).
Ia menjelaskan penyusunan naskah akademik ini telah mengintegrasikan berbagai data dan informasi yang relevan sehingga lebih terstruktur dan komprehensif. Melalui Raperda Penanggulangan Kemiskinan Terpadu, pemerintah daerah akan memiliki skema yang lebih jelas mengenai langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan perangkat daerah dalam menurunkan angka kemiskinan.
Dalam pembahasannya nanti, juga akan diatur upaya pencegahan agar kelompok masyarakat rentan miskin tidak jatuh menjadi masyarakat miskin.
Sementara itu, Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas, partisipasi, serta kualitas generasi muda Paser.
Iskandar menyebut bahwa kedua Raperda ini sejalan dengan visi pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung realisasi program Paser Tuntas. “Perda-perda ini nantinya akan memberikan dukungan regulatif bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan program Paser Tuntas secara lebih efektif,” jelasnya.
Dengan diterimanya naskah akademik tersebut, DPRD Paser selangkah lebih maju dalam menyiapkan regulasi strategis yang menyasar isu kemiskinan dan pembangunan kepemudaan di Kabupaten Paser. (adv)
Editor : Sukri Sikki