KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Antusiasme masyarakat untuk beribadah ke Tanah Suci terus meningkat setiap tahun. Bersamaan dengan itu, kebutuhan akan perluasan kuota menjadi harapan banyak calon jamaah.
Harapan tersebut akhirnya menemukan titik terang dengan adanya kebijakan baru yang memberi peluang lebih besar bagi warga Paser.
Kuota haji Kabupaten Paser pada 2026 resmi naik signifikan. Dari semula 224 jemaah pada tahun sebelumnya, kini bertambah menjadi 604 jamaah.
Baca Juga: Dua Perunggu Sekaligus, Tim Basket 3x3 Paser Bikin Kejutan di Popda Kaltim 2025
Kenaikan ini dikonfirmasi Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kemenag Paser, Abdurrahman, setelah keluarnya Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 28 Tahun 2025.
Dari total kuota tersebut, 590 dialokasikan untuk jamaah reguler dan 14 untuk jamaah prioritas lansia.
Abdurrahman menjelaskan, penambahan kuota ini diharapkan dapat memangkas waktu tunggu keberangkatan. Peningkatan terjadi karena adanya perubahan mekanisme pembagian kuota.
“Dulu menggunakan kuota kabupaten/kota. Sekarang sudah diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah menggunakan kuota provinsi,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Perubahan kewenangan tersebut menjadi faktor utama penambahan kuota mulai 2026 dan berdampak langsung pada daftar tunggu.
Jika sebelumnya jamaah yang berangkat pada 2026 hanya mencakup pendaftar Desember 2011–Maret 2012, kini pendaftar hingga November 2012 juga bisa terakomodasi.
Untuk memastikan status keberangkatan, masyarakat dapat mengeceknya melalui aplikasi Satu Haji dengan memasukkan nomor porsi. Opsi lain yakni mendatangi Kantor PHU Kemenag Paser di Jalan Sultan Ibrahim Chaliluddin, Tanah Grogot.
“Silakan cek melalui aplikasi atau datang langsung ke kantor,” kata Abdurrahman. (*)
Editor : Ery Supriyadi