KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Upaya penataan pusat ekonomi daerah kembali digencarkan pemerintah.
Aktivitas di sentra perdagangan menjadi perhatian lantaran berkaitan langsung dengan dinamika pelaku usaha kecil dan geliat ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Paser Siapkan 11 Titik Operasi Pasar Elpiji 3 Kg Jelang Nataru, Berikut Rincian Titik-Titiknya
Di Kandilo Plaza, proses evaluasi pemanfaatan aset berlangsung intensif dalam beberapa bulan terakhir.
Hasilnya, pemerintah memutuskan mengambil langkah yang dinilai paling efektif untuk menjaga ketertiban dan mendorong aktivitas perdagangan lebih sehat.
Pemerintah Kabupaten Paser melalui Disprindagkop-UKM resmi mencabut Hak Guna Pakai (HGP) atas 36 kios di lantai dua Kandilo Plaza.
Keputusan ini merupakan bagian dari penertiban aset sekaligus pembukaan peluang bagi pelaku UMKM yang dinilai lebih siap dan serius berusaha.
Kepala UPTD Kandilo Plaza, Mohammad Djamaluddin, menjelaskan bahwa penarikan HGP dilakukan sebagai solusi jangka panjang untuk memperbaiki administrasi pengelolaan.
Dari pendataan, sejumlah kios bermasalah menunggak sewa bertahun-tahun, tidak beroperasi hingga dua tahun, dan sebagian pemilik bahkan sulit dilacak karena pindah keluar Paser maupun ke luar Kalimantan.
“Penarikan HGP ini langkah preventif yang wajib dilakukan, terutama karena Kandilo Plaza adalah aset pemerintah yang diawasi BPK,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Ia menambahkan, penghentian status kios otomatis menghentikan penagihan karena pemiliknya tidak lagi berdomisili di Paser. Kebijakan ini dianggap paling tepat untuk mencegah tunggakan terus menumpuk.
Sebelum keputusan diambil, pemerintah telah menempuh langkah persuasif melalui surat teguran dan tiga kali pemanggilan. Namun, tidak ada respons dari pemilik kios.
Penertiban ini juga sesuai aturan, yakni HGP dapat dicabut jika pedagang menunggak selama tiga bulan berturut-turut dan tidak aktif berjualan.
Dengan dibatalkannya HGP 36 kios tersebut, pemerintah kini memiliki puluhan lapak yang siap dialokasikan kepada pedagang baru yang benar-benar membutuhkan tempat usaha.
Djamaluddin memastikan kios yang kosong akan segera ditawarkan kepada pelaku UMKM potensial.
Ia berharap langkah ini dapat menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Kandilo Plaza sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor sewa.
“Ini membuka kesempatan bagi pedagang lain untuk mendapatkan tempat. Pemerintah ingin aset ini benar-benar dimanfaatkan untuk menggerakkan ekonomi,” tuturnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi