KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT–Revitalisasi Tugu Burung Tiong di Km 5, Jalan Kusuma Bangsa, Kabupaten Paser, tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, tugu yang seharusnya menjadi representasi megah kedamaian masyarakat Paser, pengerjaannya dianggap setengah hati.
Meski anggarannya Rp 100 juta melalui APBD Perubahan 2025, penampakan tugu maskot tersebut dinilai belum memenuhi spesifikasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38/2022.
Berdasarkan perbup tersebut, maskot Burung Tiong merupakan simbol kedamaian masyarakat Paser. Burung itu digambarkan mengepakkan sayapnya dan berdiri di atas tonggak kayu setinggi 8 meter.
Namun, setelah pembangunan ulang tugu dengan anggaran Rp 100 juta, masyarakat menilai bentuk tugu belum mencerminkan burung tiung sesuai ketentuan Perbup. Hanya mengalami perubahan arah dari bentuk dari sebelumnya.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Paser Kurniawan mengakui, hasil saat ini memang belum final. "Waktu yang terbatas di APBD-P membuat kami baru bisa merehabilitasi bentuk awal dan mengubah tata letaknya saja," ungkapnya, Selasa (13/1).
Pengerjaan masih berlangsung dan perbaikan akan dilakukan berdasarkan masukan masyarakat. Untuk saat ini, tugu itu masih dalam tahap pengerjaan dan Disporapar memperhatikan berbagai saran dan masukan. "Kami tidak mengabaikan aturan, tapi pengerjaan dilakukan bertahap sesuai ketersediaan waktu dan anggaran," kata Kurniawan.
Pada 2026, dia menegaskan fokus anggaran Pemda diarahkan pada pembangunan venue olahraga menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur. “Sementara perbaikan yang bisa dilaksanakan pada tahun ini hanya warnanya, untuk fisik akan diusulkan mendatang," kata Kurniawan. (*)
Editor : Dwi Restu A