TANAH GROGOT– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Kalimantan Timur, resmi dinobatkan sebagai instansi dengan pelayanan publik terbaik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Rutan dalam menekan angka maladministrasi dan menghadirkan kualitas pelayanan prima bagi masyarakat.
Kepala Rutan Tanah Grogot, Yusuf Mukharom menyampaikan penghargaan ini diterima pada Kamis (12/2/2026) di Samarinda. Rutan Tanah Grogot berhasil meraih poin tertinggi di antara unit kerja lainnya.
Prestasi ini jadi rasa bangga karena berhasil unggul dari 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diusulkan ke Ombudsman. Ia menjelaskan bahwa penilaian dilakukan melalui survei panjang sepanjang tahun 2025, yang mencakup pemeriksaan sarana, prasarana, hingga standar operasional di lapangan.
Meski meraih predikat terbaik, Yusuf mengingatkan jajarannya untuk tetap rendah hati dan menjadikan penghargaan ini sebagai stimulus untuk terus berbenah.
"Kita sampaikan apa adanya kepada tim survei mengenai kondisi di Rutan. Perlu diingat, meski kita memiliki keterbatasan, kita punya semangat dan komitmen yang kuat," kata Yusuf, Senin (16/2/2026).
Penghargaan ini kata dia untuk seluruh jajaran yang telah bekerja keras, tapi jangan jumawa karena perjalanan masih panjang.
Sebagai lembaga pengawas independen, Ombudsman RI memberikan penilaian ini berdasarkan kriteria transparansi, keadilan, dan akuntabilitas pelayanan guna memastikan masyarakat mendapatkan hak-haknya tanpa praktik maladministrasi. (*)
Editor : Ismet Rifani