KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT–Rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Paser, sudah dalam tahap kajian akhir dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perikanan Paser Rudiansyah, usai mengikuti pemaparan kajian akhir rencana pembangunan TPI.
Dalam pemaparan, pihaknya merekomendasikan dua titik lokasi pembangunan TPI, yakni di wilayah pesisir Desa Pondong, Kecamatan Kuaro, dan wilayah Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan.
"Dari dua lokasi yang direkomendasikan itu kami masih menunggu hasil perhitungannya sebelum menentukan titik pembangunan," kata Rudiansyah, Minggu (22/2).
Konteks perhitungan yang dimaksud berupa penyesuaian dari ketersediaan fasilitas di lokasi pembangunan, agar memenuhi syarat yang ditentukan.
Dalam artian, ada fasilitas yang tersedia di desa itu tapi dalam data yang dipaparkan tidak ada, itu penting karena menyangkut dengan poin.
Terkait pembangunan TPI daerah kabupaten nantinya akan dibangun anggaran yang disediakan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI).
Peran pemerintah daerah hanya memfasilitasi ketersediaan dokumen pendukung dalam proses pengusulan pembangunan TPI. "Peninjaunnya sudah dilakukan pada 2025. Pengambilan data, uji petik lokasi, dan status lahan itu sudah dilengkapi," kata Rudi.
Kepastian usulan pemerintah daerah terhadap pembangunan TPI masih menunggu tindaklajut dari pemerintah pusat. "Pada prinsipnya kami yakin itu disana (pemerintah pusat) lagi berproses terkait pembangunan TPI," jelasnya.
Rudiansyah berharap TPI dapat terbangun di Paser karena memang belum ada satupun yang disediakan, padahal daerah paling selatan Kalimantan Timur ini cukup banyak memproduksi ikan.
Menurutnya lokasi yang paling ideal dalam pembangunan TPI adalah di daerah pesisir Desa Lori karena dianggap lebih memenuhi syarat.
"Kami berharap TPI paling tidak ada satu di Paser, kalau dari kami menguatkan itu Desa Lori, sebab dari sisi syarat sementara ini telah memenuhi," pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A