KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Pemerintah Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, membuat terobosan dalam rekrutmen perangkat desa. Untuk pertama kalinya di Kabupaten Paser, seleksi digelar menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), metode yang lazim dipakai dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Desa Tapis, Dody Ismanu, mengatakan langkah ini ditempuh untuk menjamin transparansi sekaligus menjaring calon perangkat desa yang benar-benar kompeten.
Sejak pendaftaran dibuka untuk mengisi satu posisi yang kosong, sebanyak 100 pelamar tercatat mendaftar. Namun, persaingan sudah berlangsung ketat sejak tahap administrasi.
Baca Juga: Transisi Data PBI JKN Dimulai, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tak Boleh Terhenti
“Dari 100 pendaftar, 50 orang dinyatakan gugur dan hanya separuh yang berhasil melaju ke tahap ujian tertulis,” ujar Dody, Selasa (24/2/2026).
Tes tertulis berbasis CAT digelar pada Senin (23/2/2026) di ruang tes BKPSDM Kabupaten Paser mulai pukul 08.30 Wita. Soal ujian disusun oleh akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Tanah Grogot.
Penggunaan sistem CAT ini menjadi yang pertama dalam sejarah seleksi perangkat desa di Kabupaten Paser. Pemerintah desa ingin memastikan proses berjalan objektif dengan mengedepankan kemampuan serta wawasan peserta.
Baca Juga: Gereja IKN Belum Basilika, Kemenag: Itu Baru Label Kontrak
Selama ujian, peserta diwajibkan mengenakan kemeja putih dan celana hitam sebagai bagian dari standar formal seleksi. Setelah menyelesaikan tes tertulis dan praktik, tahapan berikutnya adalah wawancara.
Agenda wawancara dijadwalkan pada Selasa (24/2/2026), sementara pengumuman hasil akhir akan dilakukan pada Jumat (26/2/2026).
Dody berharap, melalui proses seleksi yang lebih ketat dan transparan ini, perangkat desa yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kapasitas dan integritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Tapis. (*)
Editor : Ery Supriyadi