Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tersinggung saat Pesta Miras, Pria di Batu Engau Paser Bacok Teman Sendiri

Muhammad Najib • Selasa, 10 Maret 2026 | 14:11 WIB

DALAMI: Polisi mengumpulkan keterangan terkait kasus penganiayaan di Kecamatan Batu Engau, Paser.
DALAMI: Polisi mengumpulkan keterangan terkait kasus penganiayaan di Kecamatan Batu Engau, Paser.
 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Seorang pria berinisial HT (55) diamankan setelah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap rekannya sendiri di wilayah hukum Polsek Batu Engau, Paser.

Kasi Humas Polres Paser Iptu Iwan Suhariyanto menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 04.45 Wita di sebuah pondok di belakang barak kebun milik warga di RT 001 Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau.

"Saat itu pelaku HT (55 ) bersama korban A (33) dan beberapa saksi diketahui sedang mengonsumsi minuman keras," kata Iptu Iwan, Selasa (10/3/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban saat keduanya dalam kondisi mabuk. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang, lalu mendatangi korban dan melakukan penebasan.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, yakni dua luka di bagian kepala, satu luka di ketiak, satu luka di lengan, serta satu luka di tangan, sehingga harus dilarikan ke RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot untuk mendapatkan penanganan medis.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Batu Engau. Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana penjara hingga 5 tahun. (*)

Editor : Duito Susanto
#pesta miras #rsud panglima sebaya #polres paser #Polsek Batu Engau #kasus penganiayaan