KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT–Kebakaran di Kelurahan Tanah Grogot, Selasa (31/3) dini hari lalu, masih diselidiki aparat kepolisian. Dua korban jiwa, nenek dan cucunya, diduga tak sempat menyelamatkan diri saat api melahap rumah mereka.
Korban diketahui berinisial AP (77) dan cucunya KAM (7). Keduanya ditemukan meninggal dunia setelah api menghanguskan rumah sekaligus kios elektronik di bagian depan bangunan.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Tak Ingin Gegabah Soal Pergantian Direksi Bankaltimtara, Hormati Keputusan RUPS
Kasatreskrim Polres Paser AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Namun, dugaan awal mengarah pada korsleting listrik.
“Dari hasil olah TKP sementara, sumber api diduga dari korsleting listrik. Api kemudian menyambar dan membesar,” kata Elnath, Rabu (1/4).
Dia menambahkan, peristiwa terjadi saat korban tengah beristirahat. Kondisi itu membuat korban tidak sempat menyelamatkan diri. “Momentumnya saat orang istirahat, jadi sulit ada kesempatan untuk evakuasi,” jelasnya.
Baca Juga: Ketaatan RTRW Kutim Diklaim 100 Persen, Temuan Lapangan Justru Penuh Pelanggaran
Polisi juga telah memintai keterangan dari pihak keluarga korban. Dalam proses tersebut, keluarga menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Namun, penyelidikan tetap berjalan. Polisi memastikan akan mendalami kemungkinan lain, termasuk ada tidaknya unsur kelalaian maupun tindak pidana. “Kalau nanti ditemukan indikasi lain, tentu akan kami tindak lanjuti. Saat ini masih fokus memastikan penyebab kebakaran,” katanya.
Diketahui, saat kejadian, korban AP yang dalam kondisi sakit dan tidak bisa bergerak berada di dalam kamar bersama cucunya. Sementara orang tua anak tersebut tidak berada di lokasi dan masih dimintai keterangan oleh polisi.
Baca Juga: Calvin Verdonk Blak-blakan Soal Skill Dony Tri Pamungkas, Sampai Bilang Begini!
Hingga kini, aparat masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebakaran tersebut murni musibah tanpa unsur kesengajaan. (*)
Editor : Dwi Restu A