KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Bupati Paser dr Fahmi Fadli melantik Pamardi Bayuaji sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser pada Senin 6 April 2026.
Dalam proses pelantikan tersebut, Fahmi menitipkan pesan strategis agar pejabat baru mampu melakukan transformasi tata kelola pemerintahan dari sekadar administratif menjadi berbasis hasil (outcome).
Fahmi menegaskan bahwa Asisten Administrasi Umum harus menjadi aktor utama dalam mencegah fragmentasi atau ego sektoral antar-bagian di sekretariat daerah. Ia menuntut adanya penguatan koordinasi yang terintegrasi serta inovasi tim kerja kolaboratif lintas fungsi.
Baca Juga: Lantik Kadis Perkim, Bupati Paser Minta Fokus Penanganan Pasca Kebakaran Muara Adang
"Saudara harus memposisikan diri tidak hanya sebagai koordinator administratif, tetapi sebagai integrator sistem kerja yang mampu menyelaraskan peran, fungsi, dan target kinerja setiap bagian," kata dr Fahmi Fadli.
Fahmi menggarisbawahi empat poin utama untuk memperbaiki kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Paser. Pertama tentang integrasi sistem, yaitu menghilangkan sekat antar-bagian dan memastikan monitoring kinerja sepenuhnya berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.
Kedua tentang orkestrasi pelaksanaan, di mana tata kelola harus memiliki struktur jelas dan distribusi kewenangan proporsional, di mana perencanaan hingga evaluasi menyatu dalam satu kesatuan kerja yang sistematis.
Ketiga ialah fleksibilitas kerja, sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2022, sistem kerja tidak boleh lagi hanya mengandalkan hierarki struktural, melainkan harus mengedepankan kerja tim yang fleksibel.
Baca Juga: Kadis Ketahanan Pangan Baru Dilantik, Ini PR Berat dari Bupati Paser
Terakhir tentang penyelesaian masalah strategis, persoalan daerah harus diselesaikan secara lintas fungsi guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
Fahmi berharap transformasi ini dapat mendorong aparatur pemerintah daerah untuk menjadi lebih profesional, adaptif, dan inovatif dalam menghadapi tantangan zaman.
"Pendekatan kerja harus berbasis hasil. Koordinasi lintas bagian harus bersifat substantif, bukan sekadar urusan surat-menyurat atau administratif semata," tegasnya.
Tugas ini tidak hanya berlaku secara internal di sekretariat daerah, namun juga mencakup seluruh perangkat daerah yang berada di bawah koordinasi Asisten Administrasi Umum guna memastikan visi pembangunan Kabupaten Paser tercapai secara optimal.
Bayuaji sebelumnya menjabat di jabatan yang liniar dengan jabatan Asisten Administrasi Umum. Di antaranya Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Organisasi, hingga Inspektur di Inspektorat. (*)
Editor : Duito Susanto