KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT–Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Paser, Aji Mohd Tommy, menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti instruksi bupati Paser terkait pemenuhan hunian layak dan penataan pertanahan.
Salah satu fokus utama di tahun ini adalah rehabilitasi rumah warga terdampak kebakaran di Muara Adang.
Tommy menjelaskan, perencanaan pembangunan kembali rumah korban kebakaran tersebut telah disusun, dan anggarannya akan dialokasikan pada pergeseran APBD II 2026. "Untuk kebakaran di Muara Adang, kami siapkan bantuan sekitar Rp 35 juta per unit rumah. Anggaran naik dari sebelumnya Rp 25 juta atas instruksi pak bupati, mengingat kenaikan harga material dan kewajiban standar sanitasi yang layak," kata Tommy belum lama ini.
Pembangunan akan menggunakan sistem swadaya. Dana stimulan tersebut akan difokuskan untuk pembangunan dinding, atap, dan sanitasi, sementara bagian fondasi diharapkan melalui swadaya masyarakat terdampak.
Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu! Ini Ciri Ikan Asin Bebas Formalin yang Wajib Diketahui
Untuk diketahui, kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kamis (26/2) lalu. Sebanyak 45 rumah dilaporkan terdampak, dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp9,6 miliar. (*)
Editor : Dwi Restu A