Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Perkuat Tata Kelola, Sekretariat DPRD Paser Gelar Sosialisasi Manajemen Risiko 2026

Muhammad Najib • Kamis, 16 April 2026 | 12:19 WIB
Sekretariat DPRD Paser melaksanakan sosialisasi dan pengisian kertas kerja Manajemen Risiko Tahun 2026 bersama Inspektorat, Selasa (14/4/2026). (Najib/KP)

 
Sekretariat DPRD Paser melaksanakan sosialisasi dan pengisian kertas kerja Manajemen Risiko Tahun 2026 bersama Inspektorat, Selasa (14/4/2026). (Najib/KP)  

 

TANAH GROGOT – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser 


Langkah nyata ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pengisian kertas kerja Manajemen Risiko Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Paser, Selasa (14/04/2026).

Kegiatan strategis ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Paser dan diikuti oleh seluruh staf di lingkungan Sekretariat DPRD. Fokus utamanya adalah membangun sistem kerja yang akuntabel guna meminimalisir kendala dalam pelayanan publik dan fungsi legislasi.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Paser, M. Iskandar Zulkarnain menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan instrumen vital untuk menjaga marwah lembaga.

"Perbaikan manajemen risiko akan berbanding lurus dengan peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kami ingin memastikan setiap potensi hambatan teridentifikasi sejak dini agar pelayanan tetap optimal," kata Zulkarnain.

Ia menekankan pentingnya kaderisasi dalam organisasi. Menurutnya, sistem kerja yang kuat tidak boleh bergantung pada sosok individu tertentu, melainkan harus tertanam dalam budaya kerja yang berkelanjutan. Sebagai jembatan antara Pemerintah Daerah dan para anggota dewan, Sekretariat DPRD memiliki peran krusial dalam memfasilitasi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Apresiasi datang dari Inspektorat Kabupaten Paser. Magdalena, perwakilan Inspektorat menyebutkan bahwa Sekretariat DPRD Paser menunjukkan progresivitas yang tinggi dalam tata kelola internal.

"Sekretariat DPRD Paser merupakan perangkat daerah ketiga yang menginisiasi kegiatan ini secara mandiri setelah Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan. Manajemen risiko sangat penting untuk memastikan tujuan organisasi tercapai tepat sasaran dan terdokumentasi dengan baik," kata Magdalena.

Baca Juga: Target Mandiri Fiskal, DPRD Balikpapan Tekankan Pentingnya Penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan  

Dalam sesi teknis, Mochamad Nasrin dari Inspektorat Paser menjelaskan bahwa pedoman pengelolaan risiko telah memiliki payung hukum yang jelas, yakni Peraturan Bupati Paser Nomor 13 Tahun 2022.

Beberapa poin penting dalam pemaparannya adalah identifikasi dini menemukan potensi masalah sebelum menjadi kendala besar. Risiko sekecil apa pun dapat berdampak pada citra institusi di mata masyarakat. "Pemahaman risiko harus dimiliki oleh seluruh jenjang pegawai, bukan hanya pimpinan," katanya.

Penerapan manajemen risiko ini juga terintegrasi dengan penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). Dengan sinergi yang kuat antara tata kelola dan pengendalian risiko, Sekretariat DPRD Paser optimis dapat mencapai target kinerja yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi pada tahun 2026 mendatang. (adv)

Editor : Sukri Sikki
#inspektorat #Sekretariat DPRD Paser #iskandar zulkarnain #birokrasi