Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Polres Paser Ringkus Dua Terduga Pengedar Obat Keras di Tanah Grogot

Muhammad Najib • Jumat, 24 April 2026 | 12:23 WIB
Kasus peredaran narkotika dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diungkap polisi di Paser. (IST)

 

 
Kasus peredaran narkotika dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diungkap polisi di Paser. (IST)    

 

TANAH GROGOT – Tim Elang Satresnarkoba Polres Paser meringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar obat keras di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Rabu (22/4/2026) malam. Dari tangan para pelaku, polisi menyita ratusan butir obat jenis Yorindo dan uang tunai jutaan rupiah.

Kasat Reskoba Polres Paser AKP Suradi mengatakan penangkapan tersebut dilakukan di halaman sebuah rumah di Desa Padang Pengrapat sekitar pukul 20.30 Wita. Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran obat terlarang di lingkungan mereka.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R (25) dan RM (30). “Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti signifikan," kata AKP Suradi, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga: Kejar Target Penyangga IKN, Pemkot Balikpapan Usulkan Jargas 100 Persen ke Kementerian ESDM

Dari tersangka R menyimpan 397 butir obat Yorindo, satu ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 1.100.000. Sementara dari tersangka RM menyimpan 500 butir obat Yorindo, plastik klip, satu kaleng penyimpanan, satu sepeda motor, serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp 8.050.000.

Kedua tersangka diduga kuat mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin yang memenuhi standar keamanan dan mutu. Akibat perbuatannya, R dan RM dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Paser untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Suradi.

Baca Juga: Rakor Bidik Juara Kaltim, Balok Asa Matangkan Persiapan Lomba Aku Hatinya PKK  

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pemasok obat keras tersebut di wilayah  Paser. (*)

Editor : Sukri Sikki
#kasus narkotika #polres paser #Tanah Grogot #pengedar