KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Sebanyak tujuh calon jamaah haji asal Kabupaten Paser dipastikan tidak dapat berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026.
Dari total kuota 604 jamaah, hanya 547 orang yang menyelesaikan pelunasan biaya haji. Sejumlah jamaah lainnya berhalangan hadir karena berbagai kendala, termasuk sakit dan ada yang meninggal dunia tanpa pengganti.
Kepala Kantor Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Paser, Abdurrahman, menjelaskan khusus pada Kloter 3, dari 356 jemaah yang dijadwalkan berangkat, hanya 353 orang yang dapat diberangkatkan.
Baca Juga: Laba Palma Serasih Tembus Rp442,8 Miliar, Tumbuh 26,3 Persen di 2025
“Sebanyak tiga orang berhalangan karena kondisi kesehatan,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menambahkan, pada kloter tersebut juga terdapat enam jamaah tambahan yang berasal dari Samarinda dan Balikpapan.
Sementara itu, keberangkatan jemaah asal Paser selanjutnya terbagi dalam dua kloter, yakni Kloter 14 sebanyak 33 jemaah yang dijadwalkan berangkat 15 Mei, serta Kloter 16 sebanyak 157 jemaah pada 17 Mei.
Abdurrahman juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 85.374 calon jemaah asal Paser yang masih berada dalam daftar tunggu (waiting list) di sistem nasional.
Untuk tahun ini, kuota haji Kalimantan Timur tercatat sebanyak 3.011 jamaah.
Baca Juga: Cedera Kepala, Takumu Nishihara Tetap Bermain, Pelatih Persiba Pastikan Aman
Di sisi lain, Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari menyebut proses pelunasan jemaah haji di Paser berjalan lancar dibandingkan daerah lain di Kalimantan Timur.
“Artinya, bapak dan ibu dimudahkan dalam proses ibadahnya,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Paser menjadi daerah dengan kuota haji terbesar ketiga di Kalimantan Timur setelah Samarinda dan Balikpapan.
Ikhwan berharap pada 2027 mendatang, Kabupaten Paser dapat menjadi daerah dengan kuota pemberangkatan jamaah haji terbanyak di Kaltim. (*)
Editor : Ery Supriyadi