Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pansus II DPRD Paser Laksanakan RDP Bahas Raperda Pembiayaan Infrastruktur Tahun Jamak

Muhammad Najib • Rabu, 6 Mei 2026 | 11:19 WIB
DIBAHAS: DPRD Paser kembali membahas raperda pembiayaan infrastruktur tahun jamak, Selasa (5/5). (NAJIB/KP)
DIBAHAS: DPRD Paser kembali membahas raperda pembiayaan infrastruktur tahun jamak, Selasa (5/5). (NAJIB/KP)
 
 
TANAH GROGOT–Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Paser melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perangkat daerah terkait, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembiayaan pembangunan infrastruktur tahun jamak, Selasa (5/5).
 
Rapat dipimpin Ketua Pansus II Burhanuddin, didampingi Wakil Ketua Raniyanto dan Sekretaris Basri M, serta dihadiri anggota pansus II, yaitu Sukran Amin, Zulfikar Yusliskatin, Hamransyah, Abdullah, dan Sri Nordianti. Turut hadir perwakilan perangkat daerah terkait.
 
Baca Juga: Waspada Musim Hujan, Petugas Mulai Angkut Sedimen dan Sampah di Jembatan Koridor Tenggarong-Kotabangun
 
Pelaksanaan rapat berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan, masukan, dan tanggapan dari anggota dewan maupun perangkat daerah.
 
Secara umum, Pansus II DPRD Kabupaten Paser memberikan dukungan terhadap skema pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui mekanisme tahun jamak (multiyears), dengan tetap menekankan prinsip kehati-hatian.
 
"Pansus II menekankan pentingnya kejelasan data, ketepatan perencanaan, serta arah kebijakan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan," kata Basri Mansyur. 
 
Baca Juga: Rayakan Hari Buruh, Manajemen PT TSB Tekankan Pentingnya Produktivitas dan Kesejahteraan Karyawan
 
Selain itu, aspek pemerataan pembangunan antarwilayah menjadi perhatian utama guna memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
 
Sejumlah isu teknis turut menjadi pembahasan, antara lain kendala pembebasan lahan, penentuan skala prioritas kegiatan, serta perlunya sinkronisasi antara pembangunan jalan dan sistem drainase. Sinkronisasi tersebut dinilai penting untuk menghindari timbulnya dampak lanjutan seperti genangan air maupun banjir.
 
Dalam proses pembahasan, terdapat perbedaan pandangan terkait beberapa lokasi kegiatan. Hal itu menjadi bagian dari dinamika pembahasan, dalam rangka menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif dan tepat sasaran.
 
Baca Juga: Donald Trump Hentikan Sementara Operasi Militer di Selat Hormuz, Klaim Ada Kemajuan Negosiasi dengan Iran
 
Pihak perangkat daerah menyampaikan, tidak seluruh usulan kegiatan dapat diakomodasi, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah serta perlunya kesesuaian dengan dokumen perencanaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Meskipun pembahasan berlangsung secara alot, rapat tetap berjalan dengan baik dan konstruktif. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur melalui skema tahun jamak dapat dirancang secara realistis, terukur, efektif, dan akuntabel, guna mendukung percepatan pembangunan daerah. Proyek tahun jamak tersebut diketahui berupa peningkatan jalan sekitar 256 km dengan nilai Rp1,79 triliun. (*)
Editor : Dwi Restu A
#tahun jamak #DPRD Paser #infrastruktur