KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo Paser, Senin (18/5).
Rapat tersebut menyoroti sejumlah isu krusial, salah satunya mengenai penempatan dana kas dan pendapatan Perumdam senilai Rp 28 miliar yang disimpan dalam bentuk deposito di beberapa bank.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Antarwilayah, Pemkab Paser Fokus Jaga Stabilitas Pangan dan Energi Jelang Iduladha
Direktur Utama Perumdam Tirta Kandilo Paser Suryanto Agustono menjelaskan, faktor keamanan menjadi alasan utama di balik kebijakan membagi dana tersebut ke sejumlah perbankan.
"Selain itu, di beberapa bank tersebut, ada kerja sama layanan yang dilakukan," ujar Suryanto dalam rapat tersebut, Senin (18/5).
Namun, langkah manajemen Perumdam menuai kritik dan ketidaksetujuan dari mayoritas anggota legislatif yang hadir. Wakil Ketua DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin menyarankan agar sistem penempatan deposito tersebut segera diubah dan disederhanakan.
"Terkait deposito itu, lebih baik diubah sistemnya. Tidak perlu ke banyak bank, menurut saya bisa hanya di BPD (Bank Pembangunan Daerah) dan aman. Semoga ke depan bisa jadi kajian kami agar dana itu lebih fleksibel digunakan," kata Zulkifli.
Kritik senada juga dilontarkan Anggota DPRD Paser, Zulfikar Yusliskatin. Dia mempertanyakan urgensi menumpuk deposito di perbankan sementara kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat dinilai belum optimal.
"Untuk apa deposito banyak di perbankan, tapi pelayanan ke masyarakat tidak maksimal," kata Zulfikar.
Baca Juga: Sulisman Pimpin Distransnaker Kutim, Aturan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan
Selain persoalan deposito, RDP juga membedah kinerja keuangan Perumdam Tirta Kandilo yang fluktuatif dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data yang dipaparkan, laba bersih perusahaan pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp 7,5 miliar, kemudian melonjak naik menjadi Rp 9,053 miar pada tahun 2024. Namun, pada 2025, angka laba bersih tersebut mengalami penurunan signifikan menjadi Rp 6 miliar.
Pihak Perumdam menerangkan bahwa penurunan laba pada 2025 terjadi setelah adanya audit akuntan publik, yang berimplikasi pada perubahan sistem akuntansi.
Salah satunya adalah masuknya beban pokok penjualan sambungan baru sebagai komponen pembiayaan.
Merespons kondisi tersebut, Anggota DPRD Paser Basri Mansyur mendesak perlunya keterlibatan auditor independen yang profesional untuk memeriksa menyeluruh pengelolaan keuangan di tubuh Perumdam Tirta Kandilo.
Langkah itu dinilai penting demi menjaga transparansi dan memastikan capaian laba berbanding lurus dengan peningkatan layanan publik. (*)
Editor : Dwi Restu A