KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan gerai layanan baru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser.
Langkah strategis dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Kalimantan Timur, serta beberapa perguruan tinggi di Tanah Grogot. Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Selasa (19/5).
Baca Juga: Harkitnas ke-118 di Kutai Barat: Menjaga Tunas Bangsa, Merawat Semangat Tanaa Purai Ngeriman
Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari mengatakan, kerja sama bertujuan meningkatkan mutu dan mengintegrasikan pelayanan publik di daerah tersebut. Melalui kesepahaman itu, MPP Paser kini diramaikan kehadiran gerai layanan dari Balai Pemasyarakatan Balikpapan dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanah Grogot.
"Kehadiran gerai layanan adalah bukti nyata komitmen kami menghadirkan pelayanan yang mudah, murah, aman, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat," kata Ikhwan, Selasa (19/5).
Ikhwan menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik ini juga diharapkan mampu mendongkrak iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Paser.
Baca Juga: Grup J Piala Dunia 2026: Argentina Favorit, Yordania Debutan, Austria dan Aljazair Mengancam
Menindaklanjuti kerja sama tersebut, Wabup Paser menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selaku pengelola MPP untuk segera mempercepat kesiapan operasional gerai, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta memastikan seluruh alur pelayanan berjalan optimal.
Sebagai informasi, MPP Kabupaten Paser baru saja diresmikan pada 29 Desember 2025 lalu. Pemerintah daerah menargetkan fasilitas pusat pelayanan terpadu ini mampu menjadi MPP terbaik di Kalimantan Timur dalam hal kualitas pelayanan. (*)
Editor : Dwi Restu A