Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tingkatkan Kemudahan Akses, Rutan Tanah Grogot Hadir di Mall Pelayanan Publik Paser

Muhammad Najib • Selasa, 23 Juni 2026 | 17:01 WIB
TERUS BERBENAH: Rutan Tanah Grogot membuka layanan di Mall Pelayanan Publik Paser mulai Juni 2026 ini. 
TERUS BERBENAH: Rutan Tanah Grogot membuka layanan di Mall Pelayanan Publik Paser mulai Juni 2026 ini. 

TANAH GROGOT - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot secara resmi menghadirkan loket pelayanan terpadu di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser. 

Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai jenis layanan administrasi rutan dalam satu lokasi yang terintegrasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Aris Triyanto menyampaikan bahwa kehadiran rutan di pusat pelayanan publik ini merupakan wujud komitmen instansinya untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah, dan lebih melayani masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus keperluan terkait, loket pelayanan Rutan Tanah Grogot di MPP Kabupaten Paser beroperasi setiap hari Senin sampai Kamis mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA. 

"Ada tiga jenis layanan utama yang dapat diakses oleh masyarakat di MPP ini," kata Aris, Selasa (23/6/2026). 

Layanan yang dibuka berupa pendaftaran layanan kunjungan, layanan informasi dan pengaduan, dan layanan integrasi. Aris menyebutelalui program ini, Rutan Tanah Grogot mengusung jargon pelayanan "PRIMA" yang menjunjung tinggi nilai-nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel demi menciptakan birokrasi yang mudah, cepat, transparan, dan profesional.

Dibukanya layanan pendaftaran di MPP ialah untuk memudahkan pembesuk untuk lebih nyaman mendaftar, dan bisa mendapatkan informasi lainnya di MPP. Pasalnya jika harus tiap hari menerima layanan di Rutan, ada aspek keamanan yang harus dijaga. 

Hunian di Rutan Tanah Grogot diketahui terus over kapasitas mencapai 700-800 warga binaan, sementara kapasitas yang seharusnya hanya 150 penghuni. Warga binaan kasus narkotika jadi paling besar jumlahnya dari kasus lainnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Aris Triyanto #MPP Kabupaten Paser #Rutan Kelas IIB Tanah Grogot