Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Polisi Musnahkan Puluhan Gram Sabu dari Lima Kasus Narkotika

Muhammad Najib • Kamis, 25 Juni 2026 | 11:55 WIB
LAWAN PEREDARAN: Sabu-sabu masih jadi kasus tertinggi yang ditangani Polres Paser setiap tahunnya. 
LAWAN PEREDARAN: Sabu-sabu masih jadi kasus tertinggi yang ditangani Polres Paser setiap tahunnya. 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Polres Paser memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari sejumlah penangkapan yang sudah dilakukan. Pemusnahan barang bukti berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polres Paser pada Rabu (24/6). 

Kasat Narkoba AKP Hadi Purwanto mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari lima perkara berbeda dengan total delapan orang tersangka. Para tersangka yang diamankan berinisial SF, IY, H, M, WE, WS, dan NP.

Baca Juga: Komisi III DPRD Balikpapan Minta Bank Sampah Aktif Kembali, Ternyata Banyak yang Begini Kondisinya

"Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi penanganan perkara sekaligus komitmen Polres Paser dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kabupaten Paser," tegasnya, Kamis (25/6). 

Prosesi pemusnahan disaksikan langsung perwakilan Kejaksaan Negeri, fungsi Humas Polres Paser, tim penyidik, serta para tersangka.

Sebelum dihancurkan, seluruh barang bukti sabu tersebut terlebih dahulu telah diuji keabsahannya di Laboratorium Forensik (Labfor) Jawa Timur. Setelah dinyatakan positif sebagai zat narkotika, sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam toples berisi air hingga larut total, kemudian dibuang ke dalam closet atau septic tank.

Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Desa, BPS dan Pemkab PPU Luncurkan Program Desa Cantik 2026

Kasus narkotika di Polres Paser terus jadi atensi polisi dan pelakunya dari berbagai kecamatan di Paser, kasus ini jadi yang tertinggi di banding kasus hukum lainnya yang ditangani polisi. Polisi mengimbau agar warga melapor jika ada dugaan transaksi narkotika di sekitar tempat tinggal. (*)

Editor : Dwi Restu A
#narkoba #Musnahkan #polres paser