Polsek Muara Samu Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Paser, Segini Barang Haram yang Disita

Muhammad Najib • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 09:55 WIB
PROSES HUKUM: Pelaku penyalahgunaan narkotika saat diringkus polisi akhir pekan lalu. 
PROSES HUKUM: Pelaku penyalahgunaan narkotika saat diringkus polisi akhir pekan lalu. (IST)

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Polsek Muara Samu menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial M (47) dan ME (20), di sebuah rumah di Desa Libur Dinding, Kecamatan Muara Samu, akhir Juli lalu, pukul 16.30 Wita. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 11,56 gram.

Kapolres Paser AKBP Sofyan menyampaikan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di lingkungan permukiman tersebut.

Baca Juga: Pria dan Pose Jempol saat Berfoto, Ternyata Terbentuk dari Otak

"Mendapat laporan dari warga, personel Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di TKP," ungkapnya, Senin (3/8). 

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan wadah plastik. Di antaranya sabu paket siap edar (total berat 11,56 gram), alat isap (bong), pipet kaca, plastik klip kosong, serta buku catatan penjualan, dan 2 unit ponsel, 1 unit Honda Scoopy, dan uang Rp 5,8 juta yang diduga hasil penjualan.

Saat ini, M dan ME beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Samu untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut. Kedua tersangka terancam dijerat pasal berlapis sesuai Undang-Undang Narkotika.

Baca Juga: Proyek Fisik Sudah Jalan tapi Bankeu Masih Ditahan, Andi Harun Peringatkan Pemprov Soal Arus Kas Daerah

Kabupaten Paser jadi salah satu daerah yang mendapat atensi khusus dari Polda Kaltim terkait peredaran narkotika, pasalnya pekan lalu Polda Kaltim merilis ada tindak pidana pencucian uang hasil narkotika di Kecamatan Muara Komam dengan nilai mencapai miliaran rupiah. (*)

Editor : Dwi Restu A
paser sabu-sabu Muara Samu tangkap peredaran