KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Persoalan kepemilikan rumah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Dari sekitar 107 ribu kepala keluarga (KK) yang terdata, sebanyak 28.212 KK tercatat belum memiliki rumah pribadi.
Selain itu, sebanyak 4.479 unit rumah di Kabupaten Paser masih masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Data tersebut terungkap dalam Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Paser, Selasa (11/8).
Baca Juga: HUT Ke-81 RI, Bunda PAUD Kutai Barat Asah Kreativitas Anak Lewat Lomba
Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, pengembang, perbankan, dan masyarakat. Pertemuan digelar untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Kepala DPKPP Kabupaten Paser Aji Mohd Tommy mengatakan, forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun berbagai masukan, mulai dari perencanaan, pembiayaan, perizinan, hingga keterbukaan informasi publik di sektor perumahan.
“Melalui forum ini, kita ingin pengembang, perbankan, masyarakat, hingga pemerintah bersinergi dalam pembangunan perumahan,” ujar Tommy.
Baca Juga: Bupati Kutai Barat Frederick Edwin Buka Sosialisasi Pendidikan Tinggi STIENAS
Menurut dia, persoalan perumahan tidak dapat diselesaikan pemerintah sendiri. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pengembang dan lembaga pembiayaan, agar kebutuhan hunian masyarakat dapat dipenuhi secara bertahap.
Untuk menjawab persoalan tersebut, DPKPP Paser mengusung program Paser Satu Huni. Program ini diarahkan untuk menyatukan pemangku kepentingan dalam satu sistem dan tujuan, terutama terkait integrasi data kebutuhan rumah serta penyediaan hunian layak.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu upaya memperkecil kesenjangan antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan hunian di Kabupaten Paser.
Baca Juga: SMP YPVDP Bontang Setop Sementara MBG, Kepala Sekolah Soroti Hasil Laboratorium dan SOP Dapur
Di sisi pembiayaan, pemerintah pusat dan daerah juga tengah mematangkan skema kredit rumah terjangkau melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam forum tersebut, peserta turut menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. Di antaranya akses jalan menuju kawasan perumahan, penataan lingkungan, pembiayaan, hingga kendala teknis yang dihadapi pengembang dan perbankan.
DPKPP Paser berencana menindaklanjuti hasil forum melalui penyelenggaraan Expo Perumahan. Kegiatan tersebut nantinya diperuntukkan bagi pengembang terdaftar yang berada di bawah naungan Realestat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), serta pengembang yang telah mengantongi perizinan resmi.
Expo tersebut diharapkan dapat menjadi ruang mempertemukan masyarakat dengan pengembang sekaligus memberikan informasi mengenai pilihan hunian dan skema pembiayaan yang tersedia. (*)
Editor : Dwi Restu A